5 Fakta Al Quran Dirobek dan Dibuang di Tasikmalaya Jawa Barat, Penyebab
Lima fakta Al Quran dirobek dan dibuang di Tasikmalaya, Jawa Barat, penyebab.
Editor:
Edi Sumardi
2. Pelaku ditangkap
Setelah mendapat informasi adanya perbuatan merobek Al Quran, polisi kemudian menyelidiki kasus ini.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap.
Pelaku bernama Erwin bin Tarya Sucipto atau inisial E.
"Pelaku sudah ditangkap, atas nama E umur 33 tahun, agama Islam, tidak bekerja," kata Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung.
Dia menjelaskan, penangkapan Erwin bin Tarya Sucipto berkat pemeriksaan terhadap 4 saksi.