Natal dan Tahun Baru
Operasi Cipta Kondisi, Polres Enrekang Amankan Ballo 23 Liter
Operasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, di Kampung Batili, Kelurahan Golanta
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Res Narkoba Polres Enrekang, kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Rabu (18/12/2019).
Operasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, di Kampung Batili, Kelurahan Golanta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan, operasi copta kondisi dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun baru 2020.
Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Enrekang berhasil menyita ballo sebanyak 23 Liter.
Miras tersebut dimiliki oleh seorang lelaki berinisial AG, yang merupakan warga Kelurahan Golanta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Barang bukti miras dan pelaku pun kini telah diamankan di Mako Polres Enrekang, untuk dilakukan pembinaan khusus.
"Dalam operasi kali ini, kita berhasil sita 23 Liter Miras jenis ballo dan sudah kita amankan di Mako," kata AKP Ridwan, Rabu (18/12/2019).
Ia menjelaskan, razia yang digelar ini akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun 31 Desember mendatang.
"Hal itu agar terciptanya situasi yang Kondusif pada puncak malam tahun baru," ujarnya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak lagi menjual minum-minuman keras menjelang perayaan Natal dan Tahun baru mendatang. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: