Pemilihan Rektor UNM
Minat Jadi Rektor UNM? Dibuka Pendaftaran Rektor Periode 2020-2024, Begini Tata Cara dan Syaratnya?
Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melakukan Pemilihan Rektor atau Pilrek UNM untuk periode 2020-2024.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
Minat Jadi Rektor UNM? Dibuka Pendaftaran Rektor Periode 2020-2024, Begini Tata Cara dan Syaratnya?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melakukan Pemilihan Rektor atau Pilrek UNM untuk periode 2020-2024.
Senat UNM telah membentuk panitia pemilihan rektor untuk periode kepemimpinan 2020-2024.
Terpilih sebagai ketua panitia pemilihan adalah Prof Dr Hamsu Gani MPd.
• 10 Universitas dengan Kinerja Penelitian Terbaik, Unhas di Peringkat ke-8, UNM Tak Masuk?
• Selain Unhas, UNM Juga Belum Tetapkan Kuota Penerimaan Mahasiswa Jalur SNMPTN 2020
"UNM akan melakukan pemilihan rektor periode 2020-2024," kata Hamsu Gani dalam rilis yang dikirim Humas UNM Burhanuddin.
Guru Besar Bidang Teknologi Pembelajaran itu menyebutkan, tahap seleksi pemilihan rektor akan dibagi menjadi empat tahap.
Yaitu penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon, dan penetapan dan pelantikan rektor terpilih.
Untuk masing-masing tahapan, bakal diberlakukan secara prosedural.
Tahapan pemilihan rektor diawali dengan proses pendaftaran.
Penggalangan bakal calon rektor akan dibuka pada 15 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020.
• PPUPIK PTSP Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Aspal di Bone
• Rektor Sebut UNM Kehilangan Sosok Profesor Ceria
Proses berikutnya pemeriksaan administrasi pada 17-25 Februari.
Lalu dilanjutkan dengan rapat senat penentuan bakal calon rektor pada 3 Maret 2020.
Tahapan berikutnya yakni 16 Maret 2020 dengan pemaparan visi, misi, dan program kerja.
Syarat Pendaftaran
Hamsu Gani menambahkan yang dapat mendaftar sebagai bakal calon rektor UNM harus memenuhi persyaratan.