Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolaborasi Fintech

Pinjaman Online Makin Eksis, Bank Kini Getol Kolaborasi dengan Fintech

Sempat disebut bersaing dengan bank, nyatanya perusahaan fintech pendanaan antar nasabah alias peer to peer lending tak jadi momok bagi perbankan.

Editor: Hasriyani Latif
Shutteerstock
Sempat disebut bersaing dengan bank, nyatanya perusahaan fintech pendanaan antar nasabah alias peer to peer lending tak jadi momok bagi perbankan. 

Direktur Perbankan Ritel Bank Permata Djumariah Tenterem saat itu menyatakan perseroan berani menyalurkan nilai besar lantaran Kredivo punya mitigasi resiko yang cukup baik.

“Kerja sama ini merupakan model bisnis yang baru sehingga memang diperlukan kehati-hatian dan penilaian yang cukup setelah melihat bagaimana Kredivo memproses, menganalisis, dan memverifikasi kami akhirnya sepakat menjalin kerja sama,” tuturnya.

Rekam jejak yang mumpuni memang jadi salah satu pertimbangan bagi bank untuk memutuskan bekerja sama menyalurkan pembiayaan.

Pemerintah Pangkas Bunga KUR, Begini Respon Perbankan di Makassar

Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK

Meskipun menurut Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Tumbur Pardede posisi fintech sejatinya hanya sebagai platform, tidak mengelola dana. Sehingga mitigasi resiko sepenuhnya ada di perbankan.

Tak berarti fintech tak menanggung resiko, karena dari kerjasama dengan perbankan fintech akan dapat fee dari pendapatan bunga bank.

Ketika pinjaman bermasalah fee fintech juga akan berkurang, Tumbur bilang fee yang didapat fintech sangat variatif, tergantung segmen pembiayaan yang disasar maupun kesepakatan kerja sama dengan perbankan.

“Kalau bisa disebut mungkin di kisaran 4%, tapi sekali lagi fee bisa sangat beragam. Misalnya di platform menawarkan bunga 18% per tahun, yang diterima bank tinggal 14%, 4% lagi diterima fintech. Ini pun sudah di luar biaya provisi dan administrasi lainnya yang mesti ditanggung borrower,” jelasnya.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Per Oktober fintech pendanaan telah menyalurkan pinjaman Rp 68,00 triliun dengan pertumbuhan 200,01% (ytd).

Pun jumlah pemberi pinjaman tumbuh signifikan sebesar 178,62% (ytfd) menjadi 578.158 entitas.

Sayangnya, jumlah pemberi pinjaman dari institusi tergolong masih minim. Dari 578.158 entitas, cuma 0,18% atau setara 1.040 pemberi pinjaman yang berbadan usaha, sisanya merupakan pemberi pinjaman individual.

Begini Respon OJK Saat AFPI Minta Batas Pinjaman Fintech Rp 2 Miliar Dicabut

Fakta Sebenarnya Wanita Rela Digilir demi Bayar Utang Pinjaman Online 1 Juta Viral di Grup WhatsApp

Pertumbuhan yang besar, dan minimnya pemberi pinjaman berbadan usaha ini pula yang bikin sejumlah bank lain tertarik melakukan kerjasama pembiayaan dengan fintech.

PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) misalnya berencana melakukan kerja sama pembiayaan dengan fintech pada 2020 mendatang.

“Tahun depan kami berencana melakukan sinergi dengan fintech. Targetnya kami bisa menyalurkan pembiayaan sebesar 5% dari total kredit atau setara Rp 200 miliar,” kata Direktur Bank Oke Efdinal Alamsyah.

Tak cuma bank umum, BPR juga turut membidik kerja sama serupa. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengaku saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan model kerja sama antara BPR dengan sejumlah fintech.

“Potensinya baik, meskipun volume yang sudah disalurkan memang masih kecil masih puluhan miliar sebab model bisnisnya memang masih diteliti dan dikembangkan. Karena meskipun bekerja sama dengan fintech, sebagai bank kami perlu melakukan mitigasi risiko yang baik dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana,” katanya.(anggar septiadi)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “https://keuangan.kontan.co.id/news/pacu-kredit-bank-getol-kerja-sama-dengan-fintech?".

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved