Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan, Dokumen yang Harus Disiapkan, Iuran Naik 100 % Mulai 2020,

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 % Mulai 2020, Ini Cara Mudah Turun Kelas, Dokumen yang Harus Disiapkan

Editor: Ina Maharani
Kompas.com
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 % Mulai 2020, Ini Cara Mudah Turun Kelas, Dokumen yang Harus Disiapkan 

4. Kantor Cabang/ Kabupaten/ Kota BPJS Kesehatan

Peserta bisa datang ke kantor cabang atau kantor kabupaten kota.

Kemudian mengisi FDIP mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data hingga menunggu antrean.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (SHUTTERSTOCK)

Ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta yang ingin melakukan turun kelas BPJS Kesehatan.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain, fotokopi KTP, KK,dan halaman depan buku tabungan rekening Mandiri/ BRI/ BNI. BCA.

Masing-masing syarat difotokopi sebanyak dua lembar.

Berdasarkan peraturan pemerintah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda bergantung dari golongan kelasnya.

Besar Iuran BPJS Kesehatan

Dilansir Tribunnews dari laman bpjs-kesehatan.go.id, iuran BPJS Kesehatan akan naik sebesar:

- Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 perbulan.

- Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 perbulan.

- Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 perbulan.

Sumber: tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved