Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan, Dokumen yang Harus Disiapkan, Iuran Naik 100 % Mulai 2020,

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 % Mulai 2020, Ini Cara Mudah Turun Kelas, Dokumen yang Harus Disiapkan

Editor: Ina Maharani
Kompas.com
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 % Mulai 2020, Ini Cara Mudah Turun Kelas, Dokumen yang Harus Disiapkan 

5. Peserta yang menunggak iuran tetap dapat mengajukan turun kelas. Namun, status kepesertaan masih tidak aktif sampai tunggakan iuran dibayarkan.

Selain memberikan informasi terkait syarat dan ketentuan turun kelas, BPJS Kesehatan juga menyampaikan lokasi untuk mengurusnya.

Bagi peserta yang ingin melakukan perubahan kelas bisa dilakukan di beberapa layanan.

Peserta bisa datang ke kantor cabang atau lewat aplikasi online-nya.

Berikut daftar layanan BPJS Kesehatan untuk mengurus turun kelas:

1. Aplikasi Mobile JKN

Sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN
Sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADLY ALI)

Lewat aplikasi Mobile JKN, peserta membuka aplikasi mobile JKS dan klik menu ubah data.

Setelah itu, peserta lalu masukkan data perubahan.

2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Peserta bisa melakukan turun kelas dengan cara menghubungi Care Center.

Lalu, peserta menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

3. Mobile Customer Service (MCS)

Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan.

Setelah itu, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP)

Pesetya kemudian menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved