CPNS 2019
Anda Tak Lulus Berkas Penerimaan CPNS Enrekang? Berikut Jadwal Masa Sanggah
Jumlah 3.564 yang lulus tersebut terdiri dari pelamar tenaga guru 1.930 orang, Tenaga kesehatan (Nakes) 924 orang, dan tenaga teknis 710 orang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang, telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Dari total 3.703 pelamar, 3.564 diantarannya dinyatakan lulus dalam tahap verifikasi adminisitrasi.
Jumlah 3.564 yang lulus tersebut terdiri dari pelamar tenaga guru 1.930 orang, Tenaga kesehatan (Nakes) 924 orang, dan tenaga teknis 710 orang.
Sementara jumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 436 orang, yang terdiri dari 373 tidak memenuhi syarat (TMS) karena persoalan berkas, dan 63 orang yang TMS karena tak masukkan berkas ke BKDD.
"Iya sejak semalam kita sudah umumkan hasilnya, total 3.564 pelamar yang lulus berkas dari 3.703 pelamar," kata Kabid Pengembangan dan Pembinaan Pegawai BKDD Enrekang, Budiman S Fatah, Selasa (17/12/2019).
Ia menjelaskan, mayoritas kesalahan pelamar yang tidak lulus atau TMS, karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai jabatan yang dilamar.
Selain itu, adapula yang Surat Tanda Registrasi (STR) yang kadaluarsa bagi tenaga Kesehatan, dan STR tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dipilih.
Sementara persoalan akreditasi kampus atau prodi tidak jadi permasalahan bagi para pelamar.
Ia menambahkan, untuk dapat melihat hasil lengkap pengumuman seleksi administrasi dapat diakses di situs sscn.bkn.go.id dan situs enrekangkab.go.id.
Bagi pelamar yang tidak lulus berkas dapat melakukan sanggah hasil tersebut mulai 17-19 Desember 2019.
"Masa sangga itu artinya memberikan kesempatan kepada pelamar untuk tanyakan alasan mereka tidak lulus berkas," ujarnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: