Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Foto-foto Wow Icha Kharoline Artis Dangdut di Video Viral Keramas di Motor, Kabar Buruk dari Polisi

Foto-foto wow Icha Kharoline, artis dangdut di video viral keramas di motor, kabar buruk dari polisi.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Foto-foto wow Icha Kharoline artis dangdut di video viral keramas di motor, kabar buruk dari polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Foto-foto wow Icha Kharoline artis dangdut di video viral keramas di motor, kabar buruk dari polisi.

Artis dangdut Icha Kharoline dan Ajeng Amelia terancam dapat sanksi dari polisi.

Dua wanita pemeran video viral mandi keramas di sepeda motor yang viral beberapa hari lalu, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Beberapa hari lalu, sebuah video yang memuat tayangan dua wanita muda sedang menaiki motor sambil mandi keramas.

Video aksi iseng dua wanita kakak beradik itu menjadi perhatian banyak kalangan dan videonya dengan menyebar melalui sejumlah platform media sosial, termasuk WhatsApp.

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Jawa Timur, memastikan jika lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur atau Jatim tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Video itu dibuat oleh keduanya pada Kamis (12/12/2019) pekan lalu.

Atas aksi keduanya, polisi telah memanggil dua wanita kakak adik itu untuk diklarifikasi.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Prakoso mengatakan, pemeran dalam video berdurasi 27 detik tersebut adalah Icha Kharoline dan Ajeng Amelia.

Icha Kharoline merupakan penyanyi atau artis lokal dangdut yang cukup terkenal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Sedangkan adiknya, yakni  bekerja sebagai kasir minimarket.

Di media sosial Instagram, Icha Kharoline juga cukup terkenal.

Saat ini, dia mempunyai 1,1 juta followers.

Lihat foto-fotonya di bawah ini.

Irwan mengungkapkan, pada Jumat (13/12/2019) petang, pihaknya telah memanggil kedua wanita itu untuk dimintai klarifikasi.

Dalam keterangannya kepada petugas, Icha Kharoline dan Ajeng Amelia membuat video aksi mandi keramas di atas motor lantaran iseng dan membuat konten lucu.

"Waktu kami klarifikasi, bilangnya sih iseng karena ingin membuat konten lucu," kata Irwan kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Setelah diklarifikasi polisi pada Jumat (13/12/2019) petang, wanita kakak beradik itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, kata Irwan, pada Jumat malam, Icha Kharoline membuat pernyataan yang membuat polisi geram.

Melalui video yang diunggah di Instagram story, Icha Kharoline mengunggah pernyataan yang terkesan merasa tidak bersalah.

Atas unggahan Icha Kharoline pada Jumat malam, polisi pun melayangkan panggilan kepada Icha Kharoline dan Ajeng Amelia.

Hingga Senin (16/12/2019), polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada Icha Kharoline dan Ajeng Amelia.

"Hari Sabtu (14/12/2019) keduanya kami panggil, tetapi tidak datang. Hari ini kami panggil yang kedua kalinya dan tadi salah satunya sudah kami klarifikasi di Pos (Pemantauan Lalu Lintas) di Kenanten," jelas dia.

Irwan mengungkapkan, selain aksi keduanya yang tidak mendidik dan meresahkan masyarakat, aksi "iseng" dari Icha Kharoline dan Ajeng Amelia juga melanggar dua pasal dalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 288 ayat (2) serta pasal 291 ayat (1) undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(pelanggaran) pertama, mereka tidak pakai helm. Lalu yang kedua, mereka melakukan aksi yang tidak semestinya di atas motor. Perbuatan itu kan tidak sesuai standar berkendara," kata Irwan.

Dijelaskan Irwan, aksi iseng keduanya sudah pasti berujung sanksi dari polisi.

Kepemilikan SIM pengemudi juga ikut diteliti petugas.

Selain memberikan 'hadiah' tilang, polisi juga memeriksa surat kelengkapan motor Honda Scoopy yang dipakai keduanya untuk beraksi mandi keramas di atas motor.

Jika tak lengkap, petugas tak segan untuk menyita motor tersebut.

"Karena ini pelanggaran lalu lintas, kami beri sanksi tilang. Kami masih melakukan pengecekan SIM pengemudi dan surat-surat kepemilikan kendaraan," ujar Irwan.

Video yang memuat tayangan dua wanita berakaian seksi mandi keramas di atas motor viral pada Jumat pekan lalu.

Dalam tayangan video, Ajeng Amelia dengan pakaian warna merah nampak sedang menyetir motor Honda Scoopy.

Sementara, Icha Kharoline nampak duduk di belakangnya mengenakan pakaian motif bunga warna biru.

Saat membonceng di sepeda motor dengan nomor polisi S 3354 QQ itu, nampak Icha Kharoline membawa timba dan gayung.

Dalam perjalanan di atas motor, nampak Icha Kharoline mengguyurkan air ke kepalanya dan kepala adiknya.

Rambut kedua wanita itu nampak berbusa dan mirip orang sedang keramas.

Aksi keduanya, diketahui berada di jalan raya Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Selain di Jalan Jayanegara, kedua wanita bersaudara itu juga nampak asyik mandi keramas di tepi Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved