Tribun Wajo
Home Stay Prima Sengkang Kembali Digerebek Aparat Gabungan, Hasilnya?
Ketiga pasangan diduga bukan suami istri tersebut diamankan di Home Stay Prima, lantaran berada dalam masing-masing kamar
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Tiga pasangan diduga bukan suami istri terpaksa digelandang ke Mapolsek Tempe, Minggu (15/12/2019) dini hari.
Ketiga pasangan diduga bukan suami istri tersebut diamankan di Home Stay Prima, lantaran berada dalam kamar dan tak mampu menunjukkan surat nikahnya.
Mereka terjaring dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Tempe jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Menurut Kapolsek Tempe, Iptu Syaifullah Syan mengatakan, dua pasangan mengaku telah menikah.
"Dua pasangan merupakan pasangan suami istri, diperkuat dengan keterangan orang tua keduanya," katanya.
Namun, satu pasangan lagi tak mampu mengelak bahwa mereka sudah berkeluarga.
Pihak kepolisian pun melakukan pembinaan kepada keduanya, dan mengembalikan yang bersangkutan ke orang tuanya masing-masing.
"Satu pasangan non nikah, dan kami sudah lakukan pembinaan kemudian yang bersangkutan sudah kami kembalikan kepada keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo melakukan operasi yustisi dan mengamankan 3 pasang bukan suami istri di tempat yang sama pada Senin (9/12/2019) malam.
Mereka masing-masing perempuan FT (24) dan lelaki RS (28), perempuan WH (21) dan lelaki AA (23), serta perempuan AN (40) dan lelaki US (20). (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: