CPNS 2019
SELAMAT! 942 Pendaftar Lulus Seleksi Administratif CPNS Pemprov Sulsel, Cek di Sini, Kursi Cuma 195
SELAMAT! 942 Pendaftar Lulus Seleksi Administratif CPNS Pemprov Sulsel, Cek di Sini, Kursi Cuma 195
TRIBUN-TIMUR.COM - Tahapan pengecekan seleksi administrasi CPNS 2019 di seluruh Indonesia sudah usai.
Saat ini, memasuki masa pengumuman dan masa sanggah atas hasil seleksi administrasi.
Apakah lolos seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 sudah bisa dicek langsung di website masing-masing.
Termasuk juga di Sulawesi Selatan.
Untuk pemprov sulsel ada di website bkd.sulselprov.go.id
Khusus di lingkup Pemprov Sulsel, selain formasi umum, juga dibuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas dan cumlaude.
Ada 942 nomor yang lolos seleksi administratif.
Pemprov Sulsel tahun ini mendapat jatah sebanyak 195 kuota.
Formasi CPNS Pemprov Sulsel terdiri atas, tenaga kesehatan 77 kuota dan tenaga teknis 118 kuota.
Segera cek.
Time Line
Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung mulai Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019).
Sementara masa sanggah akan berlangung dari Senin hingga Rabu (16-18/12/2019).
Panitia akan menjawab sanggahan selama tujuh hari, Kamis-Rabu (19-25/12/2019).
Jawaban bisa sanggahan diterima, jika disampaikan mellaui portal resmi sscasn.bkn.go.id dan kesalahan bukan dari pelamar.
Namun bisa saja ditolak jika disampaikan bukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id atau kesalahand dari pelamar.
Cek di Sini
Pengumuman tersebut disertai dengan melampirkan daftar nomor peserta yang dinyatakan lolos.
Nama peserta yang tidak ada dalam daftar tersebut berarti tidak memenuhi syarat, dan diperbolehkan mengajukan sanggahan pada rentang waktu yang ditentukan masing-masing instansi.
Mereka yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Untuk lebih lengkapnya bisa cek di sini

Cara Ajukan Sanggah
Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar, pada portal SSCASN SSCN, akan ada tulisan "Selamat! Anda Lulus tahap administrasi berkas" dan terdapat tombol yaitu CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Sementara pelamar yang tidak lulus, pada akunnya akan muncul keterangan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".
Disebutkan, pernyataan lulus atau tidak pada Seleksi Administrasi nanti akan disertai alasannya.
Pelamar yang tak lulus Seleksi Administrasi diberi waktu menyanggah. Masa Sanggah dijadwalkan 13-15 Desember 2019.
Cara Ajukan Sanggah
Berikut ini Cara Ajukan Sanggah terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2019:
1. Klik tombol Mengajukan Sanggah
Pelamar dapat memilih tombol Mengajukan Sanggah untuk menyanggah hasil administrasi.
Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar berikut:

2. Tuliskan alasan menyanggah
Pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi. Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.
3. Tandai checkbox dan Akhiri Proses Sanggah.
Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan. Kemudian dapat memilih Akhiri Proses Sanggah.
Setelah itu, tinggal tunggu jawaban sanggah.
Jawaban Sanggah CPNS 2019 Kemenkumham dijadwalkan pada 13-19 Desember 2019.