Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

SELAMAT! 942 Pendaftar Lulus Seleksi Administratif CPNS Pemprov Sulsel, Cek di Sini, Kursi Cuma 195

SELAMAT! 942 Pendaftar Lulus Seleksi Administratif CPNS Pemprov Sulsel, Cek di Sini, Kursi Cuma 195

Editor: Ina Maharani
int
sejumlah nomor yang dinyatakanlulus seleksi administratif CPNS Pemprov Sulsel 

Namun bisa saja ditolak jika disampaikan bukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id atau kesalahand dari pelamar.

Cek di Sini

Pengumuman tersebut disertai dengan melampirkan daftar nomor  peserta yang dinyatakan lolos.

Nama peserta yang tidak ada dalam daftar tersebut berarti tidak memenuhi syarat, dan diperbolehkan mengajukan sanggahan pada rentang waktu yang ditentukan masing-masing instansi.

Mereka yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Untuk lebih lengkapnya bisa cek di sini

sejumlah nomor yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov Sulsel
sejumlah nomor yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov Sulsel (int)

Cara Ajukan Sanggah

Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar, pada portal SSCASN SSCN, akan ada tulisan "Selamat! Anda Lulus tahap administrasi berkas" dan terdapat tombol yaitu CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Sementara pelamar yang tidak lulus, pada akunnya akan muncul keterangan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".

Disebutkan, pernyataan lulus atau tidak pada Seleksi Administrasi nanti akan disertai alasannya. 

Pelamar yang tak lulus Seleksi Administrasi diberi waktu menyanggah. Masa Sanggah dijadwalkan 13-15 Desember 2019.

 

Cara Ajukan Sanggah

Berikut ini Cara Ajukan Sanggah terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2019: 

1. Klik tombol Mengajukan Sanggah

Pelamar dapat memilih tombol Mengajukan Sanggah untuk menyanggah hasil administrasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved