Penyelundupan Sabu dari Malaysia
Breaking News - BNNP Sulsel Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 3,7 Kg
Informasi itu diperoleh dari Katim Intelejen BNNP Sulsel, Ipda Ronald saat ditemui di Rutan Klas I Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana penyelundupan sabu seberat 3,7 kilogram jelang perayaan tahun baru, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Informasi itu diperoleh dari Katim Intelejen BNNP Sulsel, Ipda Ronald saat ditemui di Rutan Klas I Makassar, Jumat (13/12/2019) malam.
Sabu seberat 3,7 kilogram itu diamankan BNNP Sulsel di Pelabuhan Pare-pare.
"Ini ada tadi 3,7 (kilogram). Tapi nanti rilis tanggal 17 (Desember) lah. Di Pare-pare pelabuhan," kata Ipda Ronald saat dicandai seorang wartawan soal temuan sabu 5 kilogram yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Maksssar, beberapa hari lalu.
Barang haram itu, kata Ipda Ronald, diduga berasal dari Malaysia.
"Dari Malaysia langsung, nantilah kepala badan yang jelaskan," ujarnya.
Satu diantara pelaku yang diamankan kata Ipda Ronald merupakan wanita.
Keberadaan Ipda Ronald di Rutan Klas I Makassar sendiri untuk mendampingi Tim Kemenhumham Sulsel melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Dalam sidak itu ditemukan sejumlah barang bukti. Satu diantaranya butiran putih dalam saset diduga sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/barang-buktu-narkotika-jenis-sabu-sabu-seberat-5-kg.jpg)