Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kamu Tak Lolos CPNS? Cara Ajukan Sanggahan,Cek Disini Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung

Tak Lolos? Cek Disini Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung, Gini Cara Ajukan Sanggahan

Editor: Waode Nurmin
Instagram @bkngoidofficial
Kamu Tak Lolos CPNS? Cara Ajukan Sanggahan,Cek Disini Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung 

Kamu Tak Lolos? Cara Ajukan Sanggahan,Cek Disini Hasil Seleksi Administrasi Mahkamah Agung

TRIBUN-TIMUR.COM- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah  diumumkan sejak, Kamis (12/12/2019).

Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam surat edaran, BKN menetapkan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan dimulai hari ini, Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019).

Instansi yang sudah persiapkan membagikan hasil seleksi administrasi adalah Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut diingatkan melalui media sosial info CPNS Mahkamah Agung.

"Selamat pagi #SobatMA, setelah melihat jumlah saingan tambah semangat kan pastinya.
Mudah-mudahan semakin semangat dengan perubahan jadwal yg ada, simak ya di tautan berikut," tulis akun @CPNS_MA_RI.

Mahkamah Agung telah menyediakan situs resmi untuk para pejuang CPNS 2019 melihat hasil seleksi administrasi, yakni melalui mahkamahagung.go.id.

Menurut jadwal dalam surat edaran, Mahkamah Agung RI akan mengumumkan seleksi administrasi kemarin Kamis 12 Desember 2019

Pengumuman juga dapat diakses melalui tautan berikut ini :  LINK Pengumuman Seleksi Administrasi

Selain melalui situs resmi instansi, pelamar CPNS 2019 juga dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.

Bagaimana cara mengeceknya?

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (2/12/2019), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi lewat portal SSCN.

Caranya, pelamar dapat melakukan login di portal SSCASN pada rentang waktu yang disebutkan dalam pengumuman instansi.

Tahapan pengecekannya sebagai berikut:

1. Login di portal SSCASN ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login

2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”.

Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.

3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.

Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

Masa Sanggah

Terkait masa sanggah, berdasar jadwal terbaru dari BKN, akan dimulai pada 16 hingga 26 Desember 2019.

Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.

Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar. (*)

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari, Kompas.com/Mela Arnani)

Cara Mengajukan Sanggahan

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menerapkan proses rekrutmen yang agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain menampilkan jumlah pelamar pada setiap formasi, Panselnas juga memberikan kesempatan kepada pendaftar yang tak lolos seleksi administrasi selama masa sanggah.

Pelamar diberikan rentang waktu tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi. Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri. "Pendaftar CPNS 2019 yang tidak lolos (seleksi) administrasi diberikan waktu selama 3 hari untuk menyanggah ke instansi yang dilamar," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono, kepada Kompas.com Rabu (11/12).

Dia menegaskan, masa sanggah bukan digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah di Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN). "Tapi untuk menyanggah, misalnya dia bisa membuktikan kalau dokumen yang diunggah itu sudah memenuhi syarat, tapi oleh panitia tidak diloloskan," terangnya.

Prosedur sanggahan dilakukan secara online, sehingga pelamar tak perlu mendatangi kantor instansi yang dilamarnya. Bagaimana cara mengajukan sanggahan tersebut?

Cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 juga sangat mudah. Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di SSCN selama waktu masa sanggah.

Di laman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas. "Nanti saat mengajukan sanggahan, ada teks file tersendiri dengan jumlah karakter terbatas," ungkap Paryono.

Masa sanggah diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi oleh instansi masing-masing.

Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2019 dihimbau mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN seperti scan KTP, ijazah, transkrip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Namamu Lolos? Simak Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung, Bisa Juga Akses SSCN.BKN.GO.ID, https://ambon.tribunnews.com/2019/12/13/namamu-lolos-simak-hasil-seleksi-administrasi-cpns-mahkamah-agung-bisa-juga-akses-sscnbkngoid?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved