Bobol Brankas
Resmob Polda Sulsel Tangkap Pembobol Brankas Berisi Rp 697 Juta di Sidrap
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Sidrap memeriksa rekaman CCTV yang ada PT Surya Madistrindo Sidrap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan brankas PT Surya Madistrindo Sidrap.
Informasi yang diperoleh Rabu (11/12/2019) malam, ketiga pelaku, MT alias Ronde (44), AM (37) dan TM (29) diringkus Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Sidrap pada Senin (9/12/2019).
Rilis diterima Tribun, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Sidrap memeriksa rekaman CCTV yang ada PT Surya Madistrindo Sidrap.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, identitas ketiga pelaku pun terdeteksi.
Salah satunya MT alias Ronde yang dideteksi keberadaannya di Gang Lappy Desa Tial Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku tengah, Provinsi Maluku.
Tim gabungan itu pun berhasil mengamankan Lelaki MT alias Ronde.
Usai meringkus Ronde, tim pun mencari dua pelaku lainnya AM dam TM. Hasilnya keduanya berhasil diringkus di Kota Makassar.
Selain mengamankan ketigaya polisi juga mengamankan dua saksi RK dan DI.
Barang bukti yang berhasil ditemukan dalam pengungkapan itu, uang tunai sebanyak Rp 70 juta beserta empat ponsel dari tangan Ronde.
Uang sebanyak Rp 62 juta, satu dompet dan tiga ponsel dari tangan TM.
Tiga ponsel dan satu jam tangan bermerk dari tangan AM.
Brankas PT Surya Madistrindo Sidrap dibobol pada 29 November lalu.
Dari kasus pembobolan brankas itu, uang sebanyak RP 697 juta dibawa kabur pelaku.