Hari Libur Nasional
Rencana 4 Hari Kerja PNS Dibatalkan, Jumat Tidak Jadi Menjadi Hari Libur ASN seperti Sabtu-Minggu
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mengkaji jam kerja PNS sehingga dimungkinkan mendapatkan penambahan libur menjadi Jumat,Sabtu, Minggu
Nah, Idulfitri 2017, masa liburan sudah menjadi 8 hari. Tanggal 24,25, dan 26 Juni 2017 (Sabtu, Minggu, dan Senin) Hari Libur Nasional. Lalu, tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) Cuti Bersama.
Presiden Jokowi menyebut lima alasan sehingga liburan Lebaran 2017 diperpanjang. Pertama, permintaan Polri agar 23 Juni dijadikan hari cuti bersama. Kedua, memberi keleluasaan masyarakat memilih hari untuk pulang ke kampung halaman. Ketiga, meminimalisir kemacetan. Keempat, mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Kelima, pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017.
Lebaran tahun 2017 menjadi masa liburan terpanjang dalam 10 tahun terakhir.
Libur Lebaran delapan hari berulang dari 10 tahun lalu, 2007. Ketika itu, pemerintah menambah cuti bersama sehingga liburan Lebaran pun menjadi delapan hari, termasuk hari minggu.
Presiden Jokowi memutuskan tidak masuk kerja selama sepekan, Jumat (23/6/2017) pekan depan, hingga Jumat (30/6/2017)
.
Sebelumnya, Polri mengusulkan ke pemerintah agar 23 Juni jadi cuti bersama. Penambahan cuti bersama itu diharapkan dapat mengurai kemacetan.
"23 Juni memang udah cuti, 23 Juni kan hari Jumat, sudah cuti nasional, pergeseran," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa.
"Ya untuk mengurai (kemacetan), jadi masyarakat ada alternatif hari apa jalannya," ujar Irjen Royke menambahkan.
Sejak 2008 hingga 2014 lama waktu bersama keluarga di momen Lebaran hanya lima hari
Presiden RI Joko Widodo baru saja meneken Keppres 18 tahun 2017 terkait Cuti Lebaran Idulfitri 1438 H.
Libur dan curi bersama tahun 2018 lebih banyak lagi. Bulan Juni 2018 menjadi bulan dengan hari libur resmi terlama dalam sejarah Pemerintahan Indonesia.
Jumlah hari efektif kerja di bulan keenam kalender Masehi itu hanya 12 hari. Dari 30 jumlah hari di Juni, ada total 12 hari libur termasuk cuti bersama resmi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel mengeluhkan potensi kerugian kalangan pengusaha dan industri atas kebijakan ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel berharap masa libur itu menjadi berkah bagi pengusaha dan karyawan. MUI meminta para pengusaha maklum dan ikhlas sehingga libur panjang itu menjadi berkah bagi semua pihak.
“Inilah konsekuensi pengusaha. Ini pil pahit yang harus kita telan. Gaji tetap kita bayar full satu bulan, lalu THR (tunjangan hari raya) juga wajib dibayar, tapi produktivitas kerja efektif hanya 12 hari,” ujar Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Yusran IB Herald, kepada Tribun, usai menghadiri buka puasa bersama PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia, (PT Askrindo) di Sheraton Hotel, Makassar, Senin (28/5/2018).
Apindo menegaskan sikap organisasi mereka selalu mematuhi regulasi pemerintah. Meski demikian, dia berharap di masa mendatang, pemerintah jauh hari sebelum pengambilan keputusan, senantiasa berdialog dan meminta pertimbangan kalangan pengusaha.
“Pemerintah juga harus juga memperhatikan efek dan kondisi yang kami alami,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI, kepada Tribun, menegaskan, meski hari libur, pemerintah tetap akan menjalankan layanan publik, seperti rumah sakit, layanan kependudukan, tetap berjalan normal.
“Layanan publik yang urgent itu tetap normal, tak ada libur,” tegas Deng Ical, sapaan Syamsu Rizal.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam MUI Sulsel, Dr Firdaus Muhammad, meminta semua pihak memanfaatkan hari libur itu untuk menguatkan silaturahmi.