Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cinta Terlarang

KRONOLOGI Cinta Terlarang Guru Tiduri 5 Muridnya, Videonya Viral Sampai Masuk di Situs Dewasa

Kisah dan Kronologi Cinta Terlarang Guru Tiduri 5 Muridnya, Videonya viral Sampai Masuk di Situs Dewasa Masyarakat dibuat geger dengan kisah Cinta Te

Editor: Rasni
Wartakota
KRONOLOGI Cinta Terlarang Guru Tiduri 5 Muridnya, Videonya Viral Sampai Masuk di Situs Dewasa (Ilustrasi) 

Pengacara Fiona Viotti, William Booth, kepada The Times of London mengatakan, kliennya sangat terguncang dengan kasus tersebut.

Sebab, dia tak menyangka jika video dan foto yang dia bagikan bisa sampai masuk situs porno. Dia dan suaminya dilaporkan sudah pindah.

"Dia tidak dalam posisi untuk memberikan keterangan. Juga, ini bukanlah sebuah kasus kriminal," tegas Booth.

Dia merujuk kepada fakta bahwa semua murid yang diduga berhubungan dengan Fiona Viotti berusia di atas 16 tahun, umur yang menjadi perhatian penegak hukum.

Fiona Viotti sebenarnya telah menikah

Sekolah menjelaskan, belum ada yang melayangkan laporan pidana dengan orangtua siswa sudah mendapat penjelasan soal hak mereka.

"Atas nama sekolah, kami sangat sedih dengan kejadian ini dan berkomitmen memastikan kesehatan mental mereka yang terdampak tertangani," ujar Pearson. (Sumber Kompas.com klik di SINI)

CERITA SELINGKUH LAINNYA

Cerita cinta terlarang SR (41) pria warga Desa Gua-gua, Pulau Raas, Sumenep, Madura terungkap.

Bertahun-tahun istri tak tahu kemana suaminya, ternyata selingkuh dengan wanita PNS.

Sang suami hidup mewah bersama selingkuhannya.

Mirisnya, wanita selingkuhan suaminya ternyata tetangga yang jarak rumahnya hanya 10 meter.

SR dan pacar gelapnya bahkan telah menikah dan memiliki 2 anak.

Kini cerita cinta terlarang sang suami telah terungkap.

Setelah hitungan tahun tak menemukan suami, akhirnya UH (38) warga Desa Gua-gua, Pulau Raas, Sumenep, Madura menemukan suaminya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved