Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Asal Gowa Bobol Apotek

Bobol Apotek di Maros, Anto Terancam Dipenjara 7 Tahun

Apotek tersebut terletak di Jl Poros Maros-Makassar, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros.

Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
Amiruddin/Tribun
Polres Maros tembak pelaku pencurian apotek di Maros. 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Tim Jatanras Polres Maros berhasil membekuk pelaku pencurian di Apotek Kimia Farma 1, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Apotek tersebut terletak di Jl Poros Maros-Makassar, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros.

Pelaku yang dibekuk bernama Anto Dg Pali (43).

Ia merupakan warga Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan pria yang dikenal residivis itu, dilakukan di Kota Makassar, pada Senin (9/12/2019).

Atau tak cukup 2x24 jam pasca beraksi di Apotik Kimia Farma 1, Minggu (8/12/2019) dini hari.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Maros, Iptu Donna Briadi, mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP.

"Ancaman pidananya tujuh tahun penjara," kata Donna Briadi, kepada tribun-maros.com, Rabu (11/12/2019).

Selain Anto, Tim Jatanras Polres Maros saat ini juga masih mengejar pria bernama Ansar.

Ansar merupakan rekan Anto saat membobol apotek di Maros.

Polres Maros tembak pelaku pencurian apotek di Maros.
Polres Maros tembak pelaku pencurian apotek di Maros. (Amiruddin/Tribun)

Sementara itu, Anto mengaku baru pertama kalinya beraksi di Maros.

"Saya mau beli narkoba, dan untuk makan ji pak," ujar Anto.

Sekadar diketahui, Anto merupakan residivis lintas provinsi.

Ia tercatat pernah ditahan di Lapas Gorontalo, Lapas Makassar, dan juga mencuri di Papua.

Kasus yang menjeratnya, yakni pencurian dengan pemberatan, dan juga narkotika.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved