Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Takut Hukuman Adat, Alasan Ayah Bawa Lari Putrinya Tinggalkan Takalar
Perbuatan bejat yang ia lakukan kini berujung petaka. Putrinya mengandung janin dari perbuatan terlarang antara ayahnya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bermula melampiaskan nafsu, TT (50) mulai panik ketika mengetahui putri kandungnya hamil.
Perbuatan bejat yang ia lakukan kini berujung petaka. Putrinya mengandung janin dari perbuatan terlarang antara ayahnya.
TT pun memutuskan membawa lari putrinya meninggalkan kampung di Kabupaten Takalar. Ia pergi bersembunyi di Kabupaten Pangkep.
"Saya lari, karena kalau ketahuan kita akan dibunuh orang-orang kampung," kata TT di Mapolres Takalar, Selasa (10/12/2019).
Warga Kecamatan Galesong ini, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Korban tak lain ada putri kandungnya sendiri, HJ (16). Siswa sekolah menengah itu dikabarkan telah mengandung enam bulan.
TT mengungkapkan perbuatan terlarang itu telah ia lakukan sejak dua tahun lalu, atau 2017.
Ia menyetubuhi putri kandungnya di rumah. Istrinya ketika itu sedang pergi ke sawah.
"Saya pertama kali menyetubuhi ketika dia pulang sekolah, waktu itu hari senin tahun 2017," ungkap TT.
Korban, katanya, menolak permintaan ayahnya. Ia meronta saat hendak disetubuhi.
Namun, TT rupanya tetap memaksa putrinya. Hingga akhirnya kejadian nahas tersebut terjadi.
"Sama masih satu rumah dengan istri, dia pergi ke sawah. Saya khilaf sampai setubuhi dia," kata TT di hadarap petugas.
Belakangan, putrinya hamil. Kabar itu TT peroleh usai lebaran Iduladha 2019 beberapa bulan lalu. TT diberitahu oleh putrinya mengenai kabar ini.
"Setelah lebaran haji, dia tanya saya bilang hamilka pak," tutur TT.
TT yang mulai panik mulai berpikir mencari jalan lain. Ia berniat menggugurkan janin putrinya. Akan tetapi percobaan itu rupanya tidak berhasil.