Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Bos Pertamina

Siapa yang Tolak Ahok Jadi Bos Besar Pertamina? Ini Kata Jenderal Luhut Menko Presiden Jokowi

Siapa yang Tolak Ahok Jadi Bos Besar Pertamina? Ini Kata Jenderal Luhut Binsar Panjaitan Menko Presiden Jokowi

Editor: Mansur AM
tribunnews
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama Ahok 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa yang Tolak Ahok Jadi Bos Besar Pertamina? Ini Kata Jenderal Luhut Binsar Panjaitan Menko Presiden Jokowi

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ini menjadi Komisaris Utama Pertamina, salah satu BUMN bergengsi Tanah Air.

Namun masih saja ada yang kontra dan meragukan kapasitas Ahok di Pertamina.

CATAT! Setelah Bertemu Jokowi, Ini Janji Ahok Jadi Bos Besar Pertamina dan Jangan Ada Main-main!

Cantiknya Sisi Asih Pramugari Garuda Indonesia Ramai Dibahas Seiring Skandal Ari Ashkara Eks Dirut

Cantiknya Gak Kebanting, Artis Dian Sastro Viral Jadi Pusat Perhatian Foto Bareng Yoona SNSD

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai, penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) merupakan langkah yang tepat.

Sebab, menurut dia, Pertamina merupakan salah satu BUMN yang banyak mengalami masalah.

“Pak Ahok itu akan sangat bagus mengawasi Pertamina, karena Pertamina sumber kekacauan paling banyak itu. Biar aja di situ," ujar Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

 CATAT! Setelah Bertemu Jokowi, Ini Janji Ahok Jadi Bos Besar Pertamina dan Jangan Ada Main-main!

 Cantiknya Sisi Asih Pramugari Garuda Indonesia Ramai Dibahas Seiring Skandal Ari Ashkara Eks Dirut

 Cantiknya Gak Kebanting, Artis Dian Sastro Viral Jadi Pusat Perhatian Foto Bareng Yoona SNSD

Luhut menambahkan, sejumlah pihak menolak Ahok karena mereka takut.

Sebab, Ahok dikenal sebagai sosok yang tegas jika melihat ada kecurangan.

“Orang yang nggak suka sama dia itu orang yang enggak suka diperiksa, yang enggak suka jujur gitu aja," kata Luhut.

Sebelumnya, Erick mengumumkan Ahok telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Ahok didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.

Penunjukkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina terjadi di tengah penolakan sejumlah pihak.

Sebab, ia pernah berstatus sebagai narapidana dan kini ia merupakan kader PDI-P.

Setelah dipilih Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menjadi bos di salah satu BUMN Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dalam pertemuan tersebut juga ikut serta Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Ahok dan Nicke dipanggil ke Istana untuk membahas mengenai upaya Pertamina dapat membantu pemerintah mengatasi defisit neraca perdagangan yang salah satu penyebabnya adalah impor minyak dan gas.

Ahok Baru Sehari Menjabat di Pertamina, Ucapannya Ini Bikin Khawatir dan Buat Masalah
Ahok Baru Sehari Menjabat di Pertamina, Ucapannya Ini Bikin Khawatir dan Buat Masalah (Tribunnews)

 Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Bebas Akhir 2019, Ingat Kasusnya? Vlog Idiot dan Status Serang Ahok

 Intip Momen Ahok BTP Kecup Kening & Perut Istri Puput Nastiti, Ekspresinya Langsung Berubah

 Waktu Ahok Hanya 6 Bulan di Pertamina Buktikan Perintah Jokowi, Jika Tidak Sandiaga Sudah Siap

"Pesannya jelas. Tadi dijelaskan Ibu (Nicke), Presiden ingin memperbaiki defisit neraca perdagangan kita. Kunci paling besar sektor petrokimia dan migas," kata Ahok.

Ahok menyatakan siap untuk membantu mengatasi defisit ini dengan mengawasi dan membenahi tata kelola manajemen Pertamina.

"Tugas saya bukan campuri bisnis Pertamina, tapi manajemen. Saya komut," kata Ahok.

Ahok juga mengungkapkan kesan-kesannya kembali bertemu dan bekerja sama dengan Presiden Jokowi.

Ahok juga sebelumnya sempat bekerja dengan Jokowi saat keduanya menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Ya senyum-senyum saja. Saya duduknya persis di depan Pak Wapres sama Pak Presiden," kata dia.

 Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Bebas Akhir 2019, Ingat Kasusnya? Vlog Idiot dan Status Serang Ahok

 Intip Momen Ahok BTP Kecup Kening & Perut Istri Puput Nastiti, Ekspresinya Langsung Berubah

 Waktu Ahok Hanya 6 Bulan di Pertamina Buktikan Perintah Jokowi, Jika Tidak Sandiaga Sudah Siap

Tugas dan wewenang Ahok di Pertamina

Berdasarkan Pasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasehat kepada direksi.

Apakah hanya itu saja tugas komisaris BUMN? tidak.

Penjabaran lebih lengkap terkait tugas dan wewenang komisaris BUMN tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

Pada bagian kedua PP tersebut, tugas dan wewenang lengkap komisaris BUMN tercantum di Pasal 59 hingga Pasal 64. Tugas ini sama dengan dewan pengawas. Berikut tugas dan wewenang komisaris BUMN:

Pasal 59

(1) Komisaris dan Dewan Pengawas wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha BUMN.

(2) Komisaris dan Dewan Pengawas bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

(3) Atas nama Perum, Pemilik Modal dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap anggota Dewan Pengawas yang karena kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian pada Perum.

Selanjutnya...

 Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Bebas Akhir 2019, Ingat Kasusnya? Vlog Idiot dan Status Serang Ahok

 Intip Momen Ahok BTP Kecup Kening & Perut Istri Puput Nastiti, Ekspresinya Langsung Berubah

 Waktu Ahok Hanya 6 Bulan di Pertamina Buktikan Perintah Jokowi, Jika Tidak Sandiaga Sudah Siap

Pasal 60

(1) Komisaris dan Dewan Pengawas bertugas untuk: a.Melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan BUMN yang dilakukan oleh Direksi; dan b.Memberi nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan pengurusan BUMN.

(2) Tugas dan wewenang Komisaris dan Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar BUMN.

Pasal 61

Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugasnya, Komisaris dan Dewan Pengawas dapat mengangkat seorang sekretaris Komisaris/Dewan Pengawas atas beban BUMN.

Pasal 62

Jika dianggap perlu, Komisaris dan Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya dapat memperoleh bantuan tenaga ahli untuk hal tertentu dan jangka waktu tertentu atas beban BUMN.

Pasal 63

Semua biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Komisaris dan Dewan Pengawas dibebankan kepada BUMN dan secara jelas dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.

Pasal 64

(1) Segala keputusan Komisaris/Dewan Pengawas diambil dalam rapat Komisaris/Dewan Pengawas.

(2) Keputusan Komisaris/Dewan Pengawas dapat pula diambil di luar rapat Komisaris/Dewan Pengawas sepanjang seluruh anggota Komisaris/Dewan Pengawas setuju tentang cara dan materi yang diputuskan.

(3) Dalam setiap rapat Komisaris dan Dewan Pengawas harus dibuat risalah rapat yang berisi hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan, termasuk pernyataan ketidaksetujuan anggota Komisaris/Dewan Pengawas jika ada.

(4) Tata cara rapat Komisaris dan Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar BUMN.(*)

 CATAT! Setelah Bertemu Jokowi, Ini Janji Ahok Jadi Bos Besar Pertamina dan Jangan Ada Main-main!

 Cantiknya Sisi Asih Pramugari Garuda Indonesia Ramai Dibahas Seiring Skandal Ari Ashkara Eks Dirut

 Cantiknya Gak Kebanting, Artis Dian Sastro Viral Jadi Pusat Perhatian Foto Bareng Yoona SNSD

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Ahok Cocok di Pertamina Karena di Situ Sumber Kekacauan", 
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved