Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Begini Reaksi Legislator Perempuan Tanggapi Kekerasan Seksual di Takalar
HJ bahkan sudah mengandung janin berumur enam bulan dari hubungan terlarang tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Malang benar nasib HJ (16). Remaja asal Takalar ini menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, TT (50).
HJ bahkan sudah mengandung janin berumur enam bulan dari hubungan terlarang tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Husniah Rachman mengatakan, kasus pelecehan dan kekerasan seksual memang banyak mengancam selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, kekerasan seksual di masa kini bukan hanya datang dari eksternal keluarga. Tetapi juga datang dari internal keluarga.
"Ini yang beberapa tahun terakhir sangat kencang disosialisasikan oleh pemerhati perempuan, bahwa kekerasan dan pelecehan seksual harus selalu diwaspadai," katanya saat dihubungi Tribun, Selasa (10/12/2019).
Salah satu upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual, katanya, bisa dilakukan dengan perepan Undang-undang Pencegahan Kekerasan Seksual.
Ia mengungkapkan, keinginan ini sudah dilakukan dengan usulan pengajuan RUU pencegahan kekerasan seksual dari pemerhati perempuan.
Sementara mengenai fenomena ayah hamili putra kandung, harus diperkuat dengan penguatan pemahaman agama kepada semua eleman masyarakat.
Kedua, katanya, pentingnya peran keluarga kepada masyarakat.
"Peran keluarga bukan hanya sekadar peningkatan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga iman dan ketaqwaan," tegasnya.
Ngaku Menyesal Setubuhi Anak Sendiri, di Hadapan Polisi SR Minta Dikubur Hidup-hidup |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Ayah Hamili Putri Kandung di Takalar, Nafsu Lihat Anak Ganti Baju, Siap Menikah! |
![]() |
---|
Remaja Takalar Disetubuhi Ayah Kandung Hingga Hamil, Pemkab 'Cuek' |
![]() |
---|
Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah di Takalar Ditetapkan Tersangka, Polisi Ancam 15 Tahun |
![]() |
---|
5 Fakta Terbaru Kasus Ayah Hamili Putri Kandung di Takalar, Pelaku Siap Nikahi Anaknya Sendiri |
![]() |
---|