KABAR BURUK! Masuk Jakarta Mulai 2020 Harus Bayar, Begini Mekanismenya, Biayanya?
KABAR BURUK! Masuk Jakarta Mulai 2020 Harus Bayar, Begini Mekanismenya, Biayanya?
KABAR BURUK! Masuk Jakarta Mulai 2020 Harus Bayar, Begini Mekanismenya, Biayanya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Mulai tahun 2020, memasuki daerah Ibu Kota Jakarta akan dikenakan biaya masuk.
Ini khususnya untuk mobil-mobil yang masuk melalui jalur utama ke Jakarta.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) untuk beberapa daerah penyangga yang akan masuk ke DKI Jakarta.
• Netizen Minta Karni Ilyas dan ILC TV One Juga Bahas Skandal Dirut Garuda Ari Ashkara dan Pramugari
• Inilah 11 Kontestan Indonesian Idol Lolos ke Babak Selanjutnya Termasuk Ainun Irsani Asal Palopo
• Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Nonton TV Online RCTI Saatnya Emas Sepakbola SEA Games!
Wacana penerapan tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan macet yang kerap terjadi di Ibu Kota karena kepadatan kendaraan pribadi dari daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Pembatasan kendaraan pribadi dengan memungut biaya atau ERP untuk membanguin infrastruktur dan mensubsidikan angkutan masal dinilai akan efesien.
• Netizen Minta Karni Ilyas dan ILC TV One Juga Bahas Skandal Dirut Garuda Ari Ashkara dan Pramugari
• Inilah 11 Kontestan Indonesian Idol Lolos ke Babak Selanjutnya Termasuk Ainun Irsani Asal Palopo
• Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Nonton TV Online RCTI Saatnya Emas Sepakbola SEA Games!
"Jadi ERP ini sebenarnya terdiri dari dua lingkup, untuk jalan arteri seperti di Jakarta itu lingkupnya Pemprov, sementara kalau BPTJ lebih ke jalan-jalan nasional yang menuju Jakarta. Karena kemacetan itu berasal dari daerah pinggiran Jakarta," ujar Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo kepada Kompas.com pada 17 November lalu.
Selain itu, wacana tersebut digencarkan setelah melihat adanya peningkatan pergerakan di wilayah Jabodetabek.
Tercatat, pada tahun 2015 hanya 44 juta kendaraan dalam satu hari di Jakarta, kini meningkat dua kali lipat pada tahun 2018 yang mencapai 88 juta dari semua moda transportasi pribadi.
"Pergerakkan pelaju atau komuter memang cukup besar,melihat hal itu dengan tingginya kemacetan yang makin bertambah maka ada kebutuhan untuk mengatasinya.
Caranya kita terapkan ERP, karena memang daerah penyangga itu kontribusi terbesar juga,ucapnya.
Daftar kawasan yang diterapkan ERP
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan, akan ada tiga ring kawasan yang dipastikan terkena penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) pada 2020 mendatang
ERP nantinya diterapkan di Kawasan Jakarta dan kawasan perbatasan Jakarta.
Hal itu telah tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) “Jadi nanti akan diintegrasikan (antara Jakarta dan kawasan perbatasan).