Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Dewan Minta Perumda Bone Diisi Orang Bersih dan Profesional

Anggota DPRD Bone meminta Pemda Bone menunjuk profesional masuk dalam jajaran direksi Perumda Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD
Anggota DPRD Bone Muhammad Wahyu dan Andi Akhiruddin 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bone menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada anggota dewan.

Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ellung Mangenre dan Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Khusus untuk Perumda Bone, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Muhammad Wahyu meminta Pemda Bone menunjuk profesional masuk dalam jajaran direksi Perumda Bone.

"Kami meminta Pemda Bone dalam menyusun pejabat Perumda kedepan harus profesional dan mengerti bisnis agar Perumda Bone dapat berkembang dengan baik," kata politisi muda Demokrat ini kepada tribunbone.com, Minggu (8/12/2019).

Hal senada yang disampaikan Anggota DPRD Bone lainnya A Akhiruddin sangat mengapresiasi Ranperda yang diajukan pemda Bone.

Kendati demikian, politisi asal Bone utara ini meminta Pemda Bone untuk selektif dalam memilih dewan pengawas dan karyawan Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Bone.

"Kami meminta pemda untuk mencantumkan persyaratan dewan pengawas dan karyawan harus berkelakuan baik dan belum pernah dihukum," kata politisi PDIP Bone ini.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mewakili Bupati Bone Dr A Fahsar M Padajalangi menyerahkan langsung ranperda tersebut ke Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Sabtu (7/12/2019) lalu.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved