Sekwan Bulukumba Laporkan Warga
Sekwan Laporkan Warga Borong Loe Timur ke Polres Bulukumba, Kasat Reskrim Bilang Begini
"Iya, sudah ada suratnya masuk dari DPRD. Kita akan memanggil DPRD apakah surat ini dimasukan sebagai laporan atau pengaduan," Jelas Bery, melalui tel
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Surat pelaporan Sekretariat DPRD Bulukumba, terkait dengan aksi warga Dusun Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra.
Hal tersebut disampaikan oleh AKP Bery, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).
"Iya, sudah ada suratnya masuk dari DPRD. Kita akan memanggil DPRD apakah surat ini dimasukan sebagai laporan atau pengaduan," Jelas Bery, melalui telepon.
Laporan dari Sekretariat DPRD Bulukumba tersebut, terkait dengan aksi warga yang menyeruduk ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (6/12/2019) malam.
Pasalnya, aksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur penyampaian aspirasi dan mengganggu proses rapat dan kenyamanan anggota DPRD.
Pendemo juga disebut bertindak anarkis dan merusak soundsystem serta mobiler di ruang rapat paripurna.
Dari informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, aksi sekelompok warga di DPRD Bulukumba merupakan aksi protes terhadap Dinas PUPR Bulukumba.
Pasalnya, perbaikan jalan di Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang tak masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Dinas PUPR.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD telah menandatangani pakta integritas untuk memprioritaskan jalan tersebut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: