Tribun Bulukumba
Warga Bulukumba Terganggu Usaha Burung Walet, Pejabat DPMPTSP Bingung
Limbah suara yang dihasilkan oleh walet yang hampir berbunyi selama 24 jam, dianggap mengganggu aktivitas warga, terutama saat malam hari.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Suara bising yang ditimbulkan dari usaha walet, membuat warga Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) resah.
Limbah suara yang dihasilkan oleh walet yang hampir berbunyi selama 24 jam, dianggap mengganggu aktivitas warga, terutama saat malam hari.
Salah satu warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Saeful, mengaku tak tahu harus mengadu kemana untuk melaporkan kegelisahannya.
"Kita juga tidak tahu mau melapor kemana. Kita juga tidak enak melarang, nanti kita dibilang iri," kata Saiful.
Kasi Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP Bulukumba, Sufirman, Kamis (5/12/2019), mengaku mengalami kegelisahan yang sama dengan masyarakat yang di dekat rumahnya terdapat usaha walet.
Ia juga mengaku tak tahu kemana harus melakukan pengaduan.
"Saya juga begitu. Di dekat rumah saya itu sudah dilakukan mediasi. Tapi tetap tidak berubah," katanya.
Sementara disisi lain, lanjut Sufirman, belum ada regulasi yang jelas mengatur perizinan usaha walet ini.
Biasanya, para pengusaha walet yang mengurus Izin di DPMPTSP hanya mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah toko (Ruko).
Namun setahu dia, Pemerintah Kabupaten Bulukumba saat ini sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Usaha Walet.
"Kalau tidak salah, ada perda tentang usaha walet yang saat ini digodok oleh Litbang (Penelitian, dan pengembangan) itu, coba kita konfirmasi kesana," jelas Sufirman.
Saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019), Kepala Litbang Bulukumba Amral, mengaku tidak memiliki wewenang untuk menanggapi hal tersebut.
"Itu bukan bagian saya, di Satpol PP itu," singkatnya.
Namun, Amral mengaku, bahwa jika ada perda yang digodok, harus dikonsultasikan ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bulukumba.
Sayangnya, saat coba dikonfirmasi, Kepala Bagian Hukum Setkab Bulukumba Asnarti Said Culla, sedang tak berada di ruang kerjanya.
Saat dihubungi via telepon, ia juga tak merespon.