Mohammad Ramdhan Danny Pomanto
VIDEO: Kasus Rp 60 M untuk KPU Makassar, Danny Pomanto Bicara Dua Kali?
Danny jalani sidang lanjutan Dana Hibah KPU Makassar, di ruang Bagir Manan PN Makassar pukul 13.25 hingga 15.05 Wita.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
Ternyata, di fakta persidangan berbeda saat Danny diwawancarai oleh wartawan didepan lobi Pengadilan Jl R.A Kartini.
Danny mengaku, menandatangani NPHD itu dua kali dalam satu waktu. Didalamnya, soal Rp 60 miliar dan NPHD ditahun itu.
"Dua kali saya tanda tangan, tapi didalam satu waktu ditempat itu. Soal 60 miliar itu dan dokumen ditahun itu," jelas Danny.
Dalam kasus ini, dua orang jadi tersangka. Mantan Sekertaris KPU, Sabri dan Habisi, mantan Bendahara KPU Kota Makassar.
Diketahui, dalam kasus Dana Hibah KPU Makassar ini ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp 5.891.456.726 miliar. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda