Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mohammad Ramdhan Danny Pomanto

VIDEO: Kasus Rp 60 M untuk KPU Makassar, Danny Pomanto Bicara Dua Kali?

Danny jalani sidang lanjutan Dana Hibah KPU Makassar, di ruang Bagir Manan PN Makassar pukul 13.25 hingga 15.05 Wita.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Danny Pomanto (DP) jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/12/2019.

Danny jalani sidang lanjutan Dana Hibah KPU Makassar, di ruang Bagir Manan PN Makassar pukul 13.25 hingga 15.05 Wita.

Selama kurang lebih dua jam, DP diperiksa sebagai saksi oleh tiga hakim. Dia dicecar puluhan pertanyaan Hakim seputar kasus.

Tiga majelis Hakim yang membuka sidang ini adalah, Hakim ketua, Daniel Pratu, dan hakim anggota, M. Farid dan Andi Supri.

Mantan Walikota Makassar ini, dicecar pertanyaan diseputar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dalam fakta persidangan ini, hakim Andi Supri mempertanyakan penandatanganan NPHD yang dilakukan sebanyak dua kali.

Tetapi, Danny berkilah terkait dua kali dia tandatangani NPHD tersebut. Secara tegas dia mengatakan bertandatangan satu kali.

"Apakah saudara saksi menandatangani NPHD yang kedua, ini kan yang pertama," tanya hakim Andi Supri kepada Danny.

"Yang saya ingat yang mulai, kalau tidak salah saya cuti waktu itu. Jadi saya ingat hanya satu kali yang mulia," jawab Danny.

"Jadi siapa yang menandatangani NPHD yang kedua itu kalau saudara (Danny) lagi cuti pada saat itu," tanya lagi hakim Andi.

"Jadi yang pelaksanaan tugas waktu itu (Syamsu Rizal, wakilnya) yang mulia, pak Wawali itu yang mulia," jawab Danny lagi.

Dalam NPHD atau Dana Hibah sebanyak Rp 60 miliar itu, Danny mengaku dia yang tanda tangan bersama pihak yang terkait.

Setelah penandatangan, NPHD itu lanjut Danny, itu didisposisi ke Kesbangpol dan dibahas di DPRD pada rapat APBD 2018.

"Jadi yang mulia, setelah didisposisi ke kesbangpol untuk verifikasi apa-apa saja yang dibutuhkan KPU," ungkap Danny.

Selain itu, Jaksa Mudatzir juga tanyakan terkait anggaran Rp 25 miliar diluar NPHD Rp 60 miliar. Tapi Danny akui tidak tahu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved