Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPPPA Makassar

Rincian Anggaran dan Program DPPPA Makassar

Dana tersebut untuk beberapa item program. Anggaran ini berdasarkan rencana kerja dan anggaran (RKA) DPPPA Makassar.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abd azis/tribun-timur.com
Suasana paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengajukan anggaran Rp 9.088.000.000.

Dana tersebut untuk beberapa item program. Anggaran ini berdasarkan rencana kerja dan anggaran (RKA) DPPPA Makassar.

Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan pemerintah setempat sepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 menjadi APBD, Sabtu (30/11/2019).

Kesepakatan ini diteken pada sidang paripurna di lantai III gedung parlamen setempat, Jl AP Pettarani, Makassar pada pukul 17.00 wita.

Dalam sidang paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD 2020 menjadi peraturan daerah (Perda), disepakati pendapatan dalam APBD Makassar senilai Rp 4.138.870.000.000.

Sementara belanja langsung maupun tidak langsung dalam APBD Makassar senilai Rp 4.217.870.000.000. Artinya, ada defisit atau pengeluaran lebih banyak daripada belanja senilai Rp 79 miliar.(zis)

Apa saja itu? Berikut ini rinciannya:

Program peningkatan kualitas hidup perempuan Rp 3.899.700.000
1. Pembinaan P2K3 berupa adanya pemenuhan Indikator ketahanan keluarga bagi keluarga binaan untuk diikutsertakan lomba tingkat provinsi, sasaran 100 kepala keluarga (KK) dengan anggaran Rp 398,700 juta

2. Pembinaan organisasi PKK Rp 3,5 miliar dengan sasaran sebanyak 169 organisasi. Tujuanya agar kader PKK memahami sistem pengelolaan organisasi.

*Program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dengan item satu item kegiatan berupa technical assistant bagi SKPD. Taeget 61 untit senilai Rp 156.057.750

*Program upaya perlindungan perempuan dan anak Rp 1.370.670.000
1. Pengelolaan P2TP2A dengan target jumlah kasus yang ditangani sebanyak 400 kasus Rp 816.134.000

2. Penguatan kelembagaan dan pengelolaan shelter warga sebanyak 37 unit Rp 429.350.000

3. Pengelolaan layanan pusat pelayanan keluarga dengan target 10 keluarga senilai Rp 125.186.000

*Program pemenuhan hak anak senilai Rp 1.017.403.500
1. Penguatan kecamatan dan kelurahan ramah anak dengan target sebanyak 600 orang Rp 272.800.000

2. Penguatan dan pengembangan gugus tugas kota layak anak Rp 462.914.000

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved