Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pemprov Sulsel Akan Hapus OPD yang Dipimpin Adik dan Keponakan Menteri Pertanian

Peleburan organisasi yang bakal dioperasikan di tahun 2020 tersebut, akan menghapus sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
handover
Devo Khaddafi 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Rencana peleburan organisasi di Pemprov Sulsel tinggal menunggu waktu.

Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel, telah menyerahkan format struktur organisasi baru ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.

Peleburan organisasi yang bakal dioperasikan di tahun 2020 tersebut, akan menghapus sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel.

Dari OPD yang dihapus tersebut, yakni OPD yang dijabat oleh dua keluarga Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.

OPD tersebut masing-masing dijabat Irman Yasin Limpo adik Syahrul YL dengan jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulsel, dan Devi (Devo) Khadafi dengan jabatan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel.

Kedua jabatan adik dan ponakan Syahrul ini berpotensi hilang, jabatan Irman akan dilebur di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, dan Biro Humas dan Protokol akan dilebur ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulsel.

Sekertaris BKD Sulsel, Sumarlin, mengaku belum mengetahui siapa saja pejabat yang menduduki jabatan di struktur baru nanti.

Namun menurutnya, semaksimal mungkin, Gubernur Sulsel akan memberikan job kepada para pejabat eselon II yang ada di Pemprov Sulsel.

"Kalau Pak Gubernur itu rendh hati, beliau pasti memikirkan agar tidak ada pihak yang di non aktifkan dari jabatannya," ujarnya.

Kecuali kata dia, tidak ada lagi OPD yang di Pemprov Sulsel dijabat oleh Plt kemungkinan ada yang di non job.

"Di Pemprov Sulsel kan banyak OPD yang kosong, atau di isi Plt. Nah nantinya pejabat pejabat yang ada saat ini akan mengisi OPD yang kosong itu. Hanya saja belum diketahui penempatan mereka dimana. Kami tunggu bapak Gubernur," katanya.

Ia menjelaskan, dalam peraturan pemerintah, seseorang ASN yang kehilangan jabatan itu mereka atas permintaan diri sendiri, tersangkut kasus hukum, meninggal dunia, dan adanya restrukturisasi OPD yang dikuatkan melalui Perda dan Pergub.

Sementara itu, PLT Kepala Biro Ortala Pemprov Sulsel, Andi Mirna mengatakan setelah di teken oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, pihaknya langsung melanjutkan dokumen peleburan organisasi tersebut ke BKD untuk menempatkan pejabat di OPD yang baru ini.

"Sudah pasti di 2020 Pemprov Sulsel tampil dengan OPD baru, hanya belum diketahui apakah orangnya tetap atau ada pergeseran. Tupoksinya itu BKD terkait penempatan pejabat," ujar Andi Mirna, Kamis (5/12/2019).

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah pemprov Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan mutasi jabatan dari eselon II hingga III lingkup Pemprov Sulsel.

Persiapan mutasi tersebut guna menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) terkait peleburan organisasi lingkup Pemprov Sulsel.

"Saya kira prinsipnya kan ya sekarang kita telah mempersiapkan semuanya, kalau semuanya sudah siap kan sudah mudah untuk melakukan tindak lanjut, Pergub kan baru minggu ini. Jadi tentunya kita butuh data data, kan saya kira datanya kita tidak mua keliru, kelemahan data, dan pasti ada beberapa beberapa OPD yang melebur, jadi ini semua kita pertimbangkan" kata dia

Dia menambahkan, Januari 2020, Pemprov Sulsel akan tampil dengan OPD baru sesuai dengan Perda peleburan organisasi yang di sahkan DPRD Sulsel, dan dikuatkn melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

"Mudah mudahan bisa lebih cepat, Tahun 2020 insya diterapkan" katanya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved