Helmy Yahya
Helmy Yahya Dicopot dari Kursi Direktur Utama TVRI: Dewan Pengawas Cacat Hukum
Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI: Dewan Pengawas Cacat Hukum. Pencopotan sementara Helmy Yahya berdasarkan Surat Dewan Pengawas
TRIBUN-TIMUR.COM - Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI: Dewan Pengawas Cacat Hukum
Dewan Pengawas TVRI mencopot Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.
Pencopotan sementara Helmy Yahya berdasarkan Surat Dewan Pengawas NO 241/DEWAS/TVRI/2019 tentang SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam surat tersebut menyatakan jika posisi Helmy kini diisi Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik Lembaga Penyiaran TVRI.
Supriyono diangkat sebagai pelaksana tugas harian Dirut TVRI.
Helmy Yahya lantas membuat surat bantahan kepada Dewan Pengawas TVRI terhadap surat non aktif yang ditujukan kepadanya.
“Saya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022 menyatakan Surat Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 yang membebastugaskan saya sementara adalah cacat hukum dan tidak mendasar,” demikian bunyi surat balasan dari Helmy yang beredar dikalangan wartawan, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, sesuai ayat 24 ayat 4 bahwa pemberhentian anggota direksi dapat dilakukan sebelum masa jabatan habis apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana, dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pasal 22.
“Sampai saat ini saya masih tetap menjadi Direktur Utama TVRI yang sah bersama 5 anggota direksi yang lain serta akan melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Helmy.
*Gebrakan Branding TVRI*
Sebagai perusahaan plat merah, TVRI mendadak menjadi baru setelah era Helmy Yahya.
Helmy mengubah budaha kerja TVRI.
Lembaga Penyiaran Publik TVRI sedang dan terus berbenah total dari logo, program tv, sampai alat produksi.
Peralatan dari pemancar sampai dengan alat-alat liputan terus diperbaharui.
Mereka seperti mendapatkan darah segar pimpinan yang ingin terjun langsung memperbaiki segala lini TVRI.
• Kenapa Rocky Gerung Tak Takut Dipenjara Soal Presiden Nggak Ngerti Pancasila? Ahok Disebut
• Nonton TV Online, Link Live Streaming Mola TV Liverpool vs Everton, Live TVRI Akses di Sini via HP
• PNS Ditemukan Meninggal Tanpa Celana di Mobil, Ada Tisu Berbekas Lipstik, Jabatan dan Nomor Plat
Lihat saja, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.
Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.
Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.
• Mafia Bola Main di Laga Persib vs Persela? Achmad Jufriyanto Cetak Gol Bunuh Diri, Pembelaan PT Liga
• PNS Ditemukan Meninggal Tanpa Celana di Mobil, Ada Tisu Berbekas Lipstik, Jabatan dan Nomor Plat
• 12 Fakta Menteri BUMN Erick Thohir Copot Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara: Sekampus Jokowi, Gaji
Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.
Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.
"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata Helmy kala itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Dewan Pengawas Cacat Hukum
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: