Helmy Yahya
Helmy Yahya Dicopot dari Kursi Direktur Utama TVRI: Dewan Pengawas Cacat Hukum
Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI: Dewan Pengawas Cacat Hukum. Pencopotan sementara Helmy Yahya berdasarkan Surat Dewan Pengawas
Lihat saja, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.
Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.
Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.
• Mafia Bola Main di Laga Persib vs Persela? Achmad Jufriyanto Cetak Gol Bunuh Diri, Pembelaan PT Liga
• PNS Ditemukan Meninggal Tanpa Celana di Mobil, Ada Tisu Berbekas Lipstik, Jabatan dan Nomor Plat
• 12 Fakta Menteri BUMN Erick Thohir Copot Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara: Sekampus Jokowi, Gaji
Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.
Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.
"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata Helmy kala itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Dewan Pengawas Cacat Hukum
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: