Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Di ILC TV One Tadi Malam, Beraninya Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Ngerti Pancasila dan Ormas FPI

Di ILC TV One tadi malam, Beraninya Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Ngerti Pancasila dan FPI

Editor: Mansur AM
capture youtube.com/Indonesia Lawyer Club
Akademisi Rocky Gerung di ILC TV One tadi malam membahas FPI dan Presiden 

"Enggak ada soal tuh," bantah Rocky.

 Cuma Lewat Video, Blak-blakan Rizieq Shihab di Reuni 212 Dicekal Arab Saudi Karena Diminta Indonesia

 Slamet Maarif Ungkap Skenario Rezim Cekal Habib Rizieq di Arab Saudi Bandingkan Ahok yang Jadi Komut

Namun, Budiman membalikkan pernyataan Rocky Gerung soal adakah kepentingan di balik polemik perpanjangan ormas FPI.

"Artinya begini. kalau Anda dari awal mengatakan kepentingan siapa, kita bicara kepentingan, kita bicara kepentingan."

"Ini aturan lintas kepresidenan," ungkap Budiman lagi.

"Salah, lintasnya itu melintas-lintas di perlintasan yang salah dari awal itu," jawab Rocky Gerung.

Sementara itu, Dosen Komunikasi UNPAD, Kunto Adi Wibowo yang turut hadir bertanya mengapa dulu izin perpanjangan FPI tidak menjadi masalah.

"Tapi kan dulu pernah diizinkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," tanya Kunto Adi Wibowo.

Budiman menjawab, hal itu merupakan kesalahan presiden sebelumnya yang dengan mudah mengizinkan ormas-ormas terdaftar.

"Ya itu salahkan presiden yang pernah mengizinkan."

"Gara-gara presidennya mengizinkan, kita kena buahnya hari ini," kata Budiman.

Bahkan, Budiman mengatakan Rocky Gerung juga terlibat dalam urusan memelihara ormas-ormas tertentu agar diterima semua pihak.

"Mereka memelihara, Bung Rocky juga ada di sana juga memelihara kepentingan itu untuk sedang diterima semua kelompok," katanya.

Lihat videonya mulai menit ke-7:55:

Ini yang Dilakukan FPI Jika Surat Keterangan Terdaftar Tak Diperpanjang

Kuasa Hukum FPI, Habib Ali Alatas membeberkan hal apa yang dilakukannya jika ormasnya tak mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tak diperpanjang oleh Pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved