Bendungan Jenelata
Bendungan Jenelata Gowa Tunggu SK Penentuan Lokasi Gubernur
Tahapan selanjutnya yakni peta penentuan lokasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Pembebasan lahan belum bisa dilakukan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Rencana Pembangunan Bendungan Jenelata diharapkan dapat menjadi pereduksi banjir di Kabupaten Gowa.
Sejauh ini, progres pembangunan Bendungan Jenelata telah dilakukan konsultasi publik.
Tahapan selanjutnya yakni peta penentuan lokasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Pembebasan lahan belum bisa dilakukan.
"Kita sedang menunggu penetapan lokasi melalui SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abdullah Sirajuddin, Rabu (4/12/2019).
Setelah itu, katanya, akan dilakukan tahapan pengukuran dan inventarisasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pengukuran dan inventarisasi dilakukan untuk penerbitan daftar nominatif dari BPN.
"Setelah itu baru proses penilaian oleh appraisal dan dilanjutkan dengan reviu BPKP," bebernya pria yang akrab disapa Doel itu.
Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pembangunan Bendungan Jenelata ini akan menenggalamkan delapan desa.
Adapun delapan desa yang bakal ditenggelamkan ini tersebar di dua kecamatan. Empat desa di Kecamatan Bungaya, yaitu Desa Bissoloro, Desa Bontomanai, Desa Mangempang dan Desa Ranaloe.
Sementara untuk Kecamatan Manuju adalah Desa Tanah Karaeng, Desa Moncongloe, Desa Pattallikang, dan Desa Bilalang. Total perkiraan kebutuhan luas lahan mencapai 1.702,81 ha.
Lahan itu akan digunakan konstruksi 70,83 ha, quarry/akses dll 199,80 ha. Kemudian fasilitas umum 2,23 ha. Kebutuhan lahan untuk genangan 1.220,60 ha, dan kebutuhan lahan untuk greenbelt, 209,35 ha.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp460 Miliar.
Anggaran tersebut diharapkanarapan dapat segera diserap berkaitan dengan pembebasan lahan.
Ia juga meminta masyarakat tidak menjual lahan atau tanahnya kepada pihak lain selain pemerintah terkait rencana pembebasan lahan ini.
"Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Je'nelata ini saya meminta agar warga Manuju jangan menjual tanahnya kepada orang lain selain pemerintah," kata Adnan, Februari 2019 lalu.
Bahkan ia pun berharap masyarakat setempat tidak mudah terbujuk untuk menjual tanah mereka lebih awal.

"Yakinlah pemerintah akan membeli lahan atau tanah bapak ibu yang akan jadi wilayah pembangunan bendungan dengan harga yang wajar. Apalagi, saat ini sedang dilakukan transaksi oleh pihak appresial untuk menentukan harga tanah," tegasnya.
Pemkab Gowa nantinya akan bekerjasama dengan BPN dan Kepolisian untuk menghitung kelayakan harga tanah masyarakat yang terkena pembangunan bendungan.
Pembangunan Bendungan Jenelata diwujudkan sebagai upaya untuk mereduksi banjir di wilayah Kabupaten Gowa. Pembangunan bendungan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Bendungan ini ditargetkan rampung pada 2022 mendatang. Kapasitas tampung volume waduk 246 juta meter kubik (m2) atau dibawah dari pada Bendungan Bili-bili sebesar 370 juta m2.
Tak hanya itu, bendungan ini akan memberikan suplay di 3 daerah irigasi atau sebesar 23.690 Ha sehingga membantu suplay air dari Bendungan Bili-bili.
Tak hanya itu, bendungan ini selain menjadi waduk penampungan air juga akan memberikan pelayanan air baku sebesar 7,8 m2 per detik atau dapat melayani permintaan air baku ke 7,8 juta jiwa. Juga bisa menjadi potensi pembangkit tenaga listrik 0,4 megawhaat (MW).
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: