Driver Ojol
Oknum Driver Ojol di Makassar Ditembak Polisi Setelah Mencuri, Ini Modusnya
Di Makassar Sulawesi Selatan, seorang remaja FIG (14) menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum driver ojek online.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Jangan mudah percaya dengan orang yang baru Anda kenal.
Bisa saja dia merupakan pelaku kejahatan.
Di Makassar Sulawesi Selatan, seorang remaja FIG (14) menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum driver ojek online.
Modusnya nyaris sama dengan pelaku kejahatan lainnya.
Berpura-pura meminta tolong lalu membawa kabur barang milik korban.
Ialah AA alias Jaja (25). Oknum driver ojek online warga Jl Belibis, Makassar itu, ditangkap Timsus Polsek Rappocini atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami FIG.
Jaja ditangkap Timsus Polsek Rappocini saat berada di Jl Dg Tata I Makassar, Minggu kemarin.
Penangkapan Jaja atas laporan penipuan dan penggelapan ponsel milik FIG.
Kronologinya saat, Jaja bertemu dengan FIG di suatu lokasi.
Jaja pun menghampiri FIG lalu meminta tolong untuk memesan ojek online melalui ponselnya dengan iming-iming vocher belanja.
"Pelaku (Jaja) berpura-pura meminjam HP korban (FIG) untuk memesan ojek online. Kemudian pelaku menjanjikan korban kode voucher untuk ditukarkan ke mini market," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus, dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).
Setelah FIG tergiur dengan iming-iming vocher belanja yang diberikan, Jaja lanjut Supriady Idrus, menyuruh FIG untuk masuk kedalam minimart.
"Pelaku (Jaja) menyuruh korban (FIG) masuk ke mini market lalu menukar voucher palsu yang diberikan dan pelaku langsung melarikan diri dengan mengambil dua HP (ponsel) milik korban," terangnya.
Selain menangkap Jaja, Timsus Polsek Rappocini juga berhasil mengamankan AG alias Randi (22), terduga penadah dalam kasus itu.
Saat dilakukan pengembangan, kata Haji Edy sapaan Supriady Idrus, Jaja mencoba kabur lalu melawan petugas.