Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksploitasi Anak

Alasan Kebutuhan Keluarga, IRT Makassar ini Paksa Anak Kandung Mengemis

Menurut Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fatur Rakhman, M diduga suruh anaknya mengemis untuk penuhi kebutuhan keluarga.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman saat merilis kasus IRT eksploitasi anak sendiri. (darul/tribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ibu Rumah Tangga (IRT) M (36) warga Adiyaksa Makassar, memaksa anaknya mengemis.

Menurut Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fatur Rakhman, M diduga suruh anaknya mengemis untuk penuhi kebutuhan keluarga.

"Alasannya untuk memnuhi kebutuhan keluarganya," kata Kompol Jamal, saat rilis kasua itu di Mapolsek Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (3/12/2019) siang.

Irt M diduga mengeksploitasi anaknya, dengan cara menyuruh anaknya menjual tissu, mengemis atau meminta-minta.

M ditangkap tim Polsek Panankkukang, PPA Polrestabes Makassar dan P2TP2A Makassar, Senin (2/12) kwmarin malam.

"Dugaan awal memang ada eksploitasi, mengemis dan minta-minta ke pengunjung Mal Panakkukang," ungkap Kompol Jamal.

Tersangka M, dikenakan Pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 35 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dan juga kita terapkan UU soal kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun penjara," jelas Jamal.

Video Irt M ini sebelumnya viral di media sosial (Medsos). Dalam video itu, M terlihat memukul putrinya yang masih berusia 9 tahun lantaran diduga tidak cukup setoran.

"Jadi alibinya, anaknya (korban) memakai uang ibunya untuk jajan. Tapi kita dalami pengakuan korbannya ini pernah disuruh ngemis di pintu keluar mal," ujar Jamal. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved