Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

VIDEO: Suasana RDP Komisi II DPRD Parepare dengan Nelayan

Pasalnya, terdapat beberapa SPBU di Parepare yang menolak dirinya saat ingin membeli bensin menggunakan rekomendasi subsidi

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Komisi II DPRD Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan aduan nelayan sulit dalam memperoleh solar di SPBU Parepare.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Parepare, Senin (2/11/2019) sore.

Salah satu penelayan asal Tonrangeng, Sappe, mengaku kecewa atas pelayanan SPBU.

Pasalnya, terdapat beberapa SPBU di Parepare yang menolak dirinya saat ingin membeli bensin menggunakan rekomendasi subsidi dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP).

"Ada SPBU yang menolak kami penangkap ikan biasa hendak membeli solar menggunakan jeriken. Padahal sudah menggunakan rekomendasi subsidi dari PKP," ujarnya.

"Sedangkan pengusaha ikan diperbolehkan untuk ambil solar menggunakan jeriken dan nelayan biasa tidak diberikan," kata Sappe.

"Lagian untuk solar yang dibeli oleh pengusaha ikan tersebut tidak ada yang bisa menjamin untuk tidak menjual solarnya di atas harga pasaran," paparnya.

Pihaknya meminta untuk surat rekomendasi yang dupegang bisa berfungsi untuk diberikan BBM subsidi maksimal 5 liter per hari.

"Kami hanya minta untuk rekomendasi yang kami pegang ini, bisa berfungsi untuk diberikan BBM subsidi maksimal 5 liter per hari," harapnya.

Pihaknya berharap ada kebijakan terkait persoalan ini.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD, Kamaluddin Kadir mengusulkan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang ada di Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) bisa kembali dioperasikan untuk mengurangi beban biaya solar nelayan.

"Saya mengusulkan SPDN kembali dimanfaatkan, agar supaya penyaluran solar nelayan tidak lagi melalui rekomendasi dari PKP yang menurut kami itu rawan disalahgunakan," ujarnya kepada TribunParepare.com, saat ditemui di ruang rapat Komisi II.

"Kami juga sudah menggiring pihak Pertamina untuk menyurati SPBU yang tidak menerima pembelin solar berekomendasi," jelasnya.

"Bukan hanya itu, kami juga sudah meminta untuk memberi tindakan tegas terhadap SPBU yang masih melakukan hal tersebut. Pihak Kepolisian juga sudah siap mengawal persoalan ini," tandasnya.

Diketahui, SPDN sudah dua tahun tidak difungsikan. Kabarnya, operasi SPDN harus ditangani pihak ketiga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved