Tribun Makassar
DPRD Makassar Anggarkan Rp 1,081 Miliar untuk Satlinmas
Selain itu, juga ada program penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman bagi masyarakat senilai Rp 9.195.228.000
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, juga mengusulkan anggaran program penyelenggaraan perlindungan masyarakat senilai Rp 1.121.156.000.
Selain itu, juga ada program penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman bagi masyarakat senilai Rp 9.195.228.000, dan program penegakan perda dan perwakilan Makassar senilai Rp 1.587.906.050.
Hal itu berdasarkan salinan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satpol PP, tertuan tiga item kegiatan dalam program 2020 nanti.
Anggaran ini diusulkan pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 Makassar.
Adapun tiga item kegiatan dalam program penyelenggaraan perlindungan masyarakat itu, yakni penanganan satuan perlindungan masyarakat.
Terget jumlah anggota Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) yang dikukuhkan sebanyak 300 orang senilai Rp 1.081.710.000.
Kemudian pendataan dan pemantauan potensi gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Jumlah data gangguan sebanyak 12 dokumen Rp 22,465 juta.
Ada juga kegiatan berupa rapat koordinasi (rakor) penanganan korban kekerasan terkait ketenteraman dan ketertiban masyarakat senilai Rp 16.981.000. Jumlah peserta rakor sebanyak 50 orang.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: