Tribun Luwu Utara
Asyik Nyabu, Sepasang Kekasih di Luwu Utara Diciduk Polisi
Pasangan kekasih tersebut yakni M Arifuddin (28) dan Haruna Istiani (34), warga Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, menangkap sepasang kekasih saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (30/11/2019) malam.
Pasangan kekasih tersebut yakni M Arifuddin (28) dan Haruna Istiani (34), warga Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Keduanya ditangkap ketika sedang asyik nyabu di sebuah warung makan yang terletak di Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa diresahkan.
"Dari hasil informasi itu kami melakukan penyelidikan, setelah memastikan laporan itu kami langsung melakukan penangkapam," kata Aswan, Senin (2/12/2019).
Aswan menyebutkan, pelaku mendapatkan narkoba dari rekannya.
"Keduanya pasangan kekasih, mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya," ujar Aswan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik bening yang berisi sabu seberat 0,12 gram.
Satu pirex, satu gunting, satu alat isap, dua handphone, dan uang tunai Rp 250 ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah di Polres Luwu Utara. Akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: