Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kondisi Habib Rizieq

Terungkap Kondisi Habib Rizieq Pimpinan FPI Selama Hidup di Arab Saudi Karena Tak Bisa Pulang

Terungkap Kondisi Habib Rizieq Pimpinan FPI Selama Hidup di Arab Saudi Karena Tak Bisa Pulang

Editor: Waode Nurmin
(Tribunnews Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews Irawan Rismawan)
Terungkap Kondisi Habib Rizieq Pimpinan FPI Selama Hidup di Arab Saudi Karena Tak Bisa Pulang 

"Sekaligus mengembalikan hak asasi beliau untuk bisa kembali ke tanah air, berkumpul dengan kami, berkumpul dengan umat, itu hak asasi Beliau."

Menurut Slamet, pencekalan terhadap Rizieq Shihab itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Karena selama ini hak asasi beliau betul-betul dipecundangi sampai saat ini, beliau harus meninggalkan keluarga besarnya di sini," bebernya.

"Beliau harus bayar kontrakan di sana, Beliau di sana enggak bisa mencari nafkah untuk keluarganya, ingin kembali menghadiri reuni pun yang seharusnya hadir sampai sekarang belum ada kejelasan."

Lantas, Slamet membeebrkan agenda utama ketiga diselenggarakannya reuni akbar 212.

"Yang ketiga ageda kita adalah kita ingin mendoakan saudara kita di Gaza dan Palestina lewat momen munajat dan maulid nabi nanti, itu agenda utama kita besok," jelasnya.

"Aksi bela Islam, bela Rasulullah."

Simak video berikut ini menit 4.59:

Sukmawati Diduga Lakukan Penistaan Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi terkait polemik pernyataan Sukmawati Soekarnoputri, yang diduga menistakan agama.

Dilansir TribunWow.com, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, dalam kasus ini semua pihak harus mengedepankan proses pendekatan dan penggalian fakta.

"Nah untuk menanggapi Ibu Sukma, saya pikir kan selayaknya harus tabayun," ujar Ikhsan.

"Apakah benar, Ibu Sukma menyatakan seperti itu, sebagaimana yang ada di video, kita tidak boleh menghukumnya," imbuhnya.

Ikhsan juga menyebut di era sekarang, dalam menerima informasi utamanya lewat video yang beredar di media sosial, harus dipastikan betul kevalidannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved