Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD Sulsel 2020

Lihat Tangan Ina Kartina Sari Digenggam Erat Gubernur Nurdin Abdullah Usai Sahkan APBD Sulsel 2020

Dua jam lebih Andi Ina Kartika Sari duduk berdampingan dengan Gubernur Nurdin Abdullah, dari pukul 20.13 wita hingga pukul 22.10 wita.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: AS Kambie
dok.tribun
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menggenggam kedua tangan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai di sela paripurna pengesahan Perda APBD Sulsel 2020, Jumat (29/11/2019) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meluapkan kegembiraan dengan menggenggam erat tangan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (29/11/2019) malam.

Kedua tangan Gubernur Nurdin Abdullah menggenggam erat dua jemari Andi Ina Kartika Sari usai paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pembangunan Daerah (APBD) Sulsel tahun 2020.

APBD Sulsel 2019 juga disahkan pada 29 November. Ketua DPRD Sulsel HM Roem Muin mengesahkan Perda APBD Sulsel 2019 dalam sidang paripurna, Kamis, 29 November 2018 malam.

Ini kali pertama Andi Ina Kartika Sari memimpin sidang paripurna pengesahan Perda APBD Sulsel. 

Dua jam lebih Andi Ina Kartika Sari duduk berdampingan dengan Gubernur Nurdin Abdullah, dari pukul 20.13 wita hingga pukul 22.10 wita.

Andi Ina Kartika Sari memimpin paripurna pengesahan Perda APBD Sulsel 2020 dari pukul 20.20 wita.

Prof HM Nurdin Abdullah duduk di samping kanan Andi Ina Kartika Sari. Di samping kiri Andi Ina Kartika Sari duduk Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah Erbe, Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif.

Ina Kartika Sari terlihat mesra dengan Nurdin Abdullah (NA). Keduanya sesekali berbisik di sela para ketua fraksi menyatakan persetujuannya atas pengesahan RAPBD 2020.

Tidak seperti biasanya, paripurna DPRD Sulsel kali ini berlangsung tanpa interupsi sekalipun.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/11/2019) malam, Pemerintah Provinsi Sulawesi, dan DPRD Sulsel sepakat untuk mengesahkan program dan anggaran Pemprov Sulsel untuk tahun 2020 mendatang.

Pada sektor Belanja Daerah, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,690 Triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 7,540 Triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 3,150 Triliun lebih.

Komponen terbesar dalam Belanja Tidak Langsung adalah Belanja Pegawai dengan anggaran Rp 3,362 Triliun lebih sedangkan pada Belanja Langsung adalah Belanja Modal sebesar Rp 1,622 Triliun lebih.

Adapun Pembiayaan Daerah berjumlah Rp. 323,99 Miliar lebih.

Alokasi anggaran untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar pada RAPBD ini sebesar Rp. 4,943 Triliun lebih yang terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.

Di samping alokasi untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar, berdasarkan hasil pembahasan juga dialokasikan anggaran untuk urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.(*)

BACA SELENGKAPNYA DI TRIBUN TIMUR CETAK EDISI SABTU, 30 NOVEMBER 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved