Habib Rizieq Shihab
FPI Habib Rizieq Shihab Cukup Cantumkan 1 Syarat Agar Terdaftar di Kemendagri Tito Karnavian, Mau?
FPI Habib Rizieq Shihab sebenarnya cukup cantumkan 1 syarat agar terdaftar di Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian, mau gak?
Editor:
Edi Sumardi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Massa Front Pembela Islam berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah.
Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum FPI, menilai persoalan ini terjadi karena Kemendagari mempolitisasi ormasnya.
Tudingan itu dibantah Kemendagri yang menyebut penanganan permohonan SKT FPI berjalan sesuai prosedur administrasi dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.(*)
Berita ini sebelumnya ditayangkan BBC News Indonesia dengan judul 'FPI diminta cantumkan ikrar setia NKRI di AD/ART: Syarat 'sesuai UU Ormas'