Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Banggar DPRD Makassar Ingatkan Wali Kota Soal Serapan Anggaran

Alasannya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Makassar berjalan lancar dan sesuai tahapan.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abdul azis/tribun-timur.com
Koordinator Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar Adi Rasyid Ali 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Koordinator Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengaku bersyukur.

Alasannya,  pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Makassar berjalan lancar dan sesuai tahapan.

"Alhamdulillah semua sudah selesai meski jadwalnya begitu padat, pembahasan bahkan sampai tengah malam," kata Wakil Ketua DPRD Makassar ini, Sabtu (30/11/2019).

Pada prinsipnya, kata ARA akronim namanya, kita tidak menolak usulan SKPD, tapi kita mengingatkan PJ Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb dalam melakukan serapan anggaran betul-betul serius.

"Terus, meningkatkan pendapat asli daerah dan Alhamdulillah kita sudah tingkatkan menjadi Rp 1,7 triliun, ini luar biasa," ungkap ARA.

"Kita juga berharap agar anggaran yang telah ada nantinya dipergunakan secara bijak dan transparansi sesuai amanah. Kita sudah bertemu KPK kemarin," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut ARA, KPK merekomendasikan tiga perda untuk di buat segera. Pertama, Perda Reklame, Perda Ritribusi Air Tanah, dan Perda Miras.

"Tiga perda ini direkomendasikan kepada kami agar dijalankan cepat. Sebenarnya sudah lama kita usulkan ink, tapi tidak tahu kenapa tidak ada realisasi, begitu juga perda air bawah tanah juga sudah lama kita usulkan," tegasnya.

Diketahui, sidang paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi baru saja dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Makassar siang tadi, Sabtu (30/11/2019).

Setelah paripurna pendapat akhir dilanjutkan dengan paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2020 pukul 14.00 wita.

Namun hingga pukul 15.22 wita, paripurna pengesahan APBD itu belum dilaksanakan.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved