Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pemkot Makassar Mau Beli Alat Berat Senilai Rp 12,1 Miliar, Kendaraan Bermotor Rp 8,6 Miliar

Agendanya, penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abd azis/tribun-timur.com
Koordinator Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar Adi Rasyid Ali bersama beberapa anggota banggar telah menunggu di ruang banggar, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat badan anggaran (banggar) bersama pimpinan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 wita, Jumat (29/11/2019).

Agendanya, penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Hasil rapat banggar dan pimpinan komisi, selanjutnya dibahas dalam rapat banggar bersama tim anggaran pendapatan daerah (TAPD). Kemudian dilanjutkan lagi dengan penyerasian pada pukul 14.00 wita. Namun hingga pukul 20.30 wita, rapat belum juga dimulai.

Berdasarkan data diperoleh Tribun, Sekretariat daerah (Setda) Pemerintah kota (Pemkot) Makassar mengajukan anggaran program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp 24.953.394.845.

Anggaran tersebut dibagi kedalam 18 item kegiatan atau pengadaan barang lainnya.

Berikut ini rinciannya:

1. Pengadaan alat-alat besar darat untuk 10 unit Rp 12.100.000.000
2. Pengadaan alat bantu Rp 14 juta
3. Pengadaan alat angkutan darat bermotor sebanyak 72 unit Rp 8.676.012.500
4. Pengadaan alat rumah tangga Rp 236.682.500
5. Pengadaan komputer 4 jenis senilai Rp 285.298.720
6. Pengadaan meja dan kursi kerja rapat Rp 149.181.250
7. Pengadaan alat studio Rp 59.563.750
8. Pengadaan alat komunikasi Rp 180 juta
9. Penyediaan komponen instalasi listrik Rp 100 juta
10. Penyediaan administrasi sarana dan prasarana perkantoran Rp 502.746.250
11. Pengadaan peralatan dan perlengkapan rumah jabatan Rp 792.180.375
12. Panitia pengadaan pekerjaan daerah Rp 273.900.000
13. Panitia pemeriksa pekerjaan barang daerah Rp 279.700.000
14. Tim pembinaan, pengendalian dan monitoring aset pemerintah Rp 314.375.000
15. Pengelolaan inventaris aset pemerintah Rp 325.999.500
16. Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapan lainnya Rp 500 juta
17. Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu Rp 100 juta
18. Pengadaan pakaian kerja lapangan Rp 63.125.000.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved