Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusda Makassar

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah Capai Rp 90 Juta

Hal itu berdasarkan data diperoleh Tribun dari draf rencana kerja anggaran (RKA) pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 Ma

Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
Abd Azis/Tribun Timur
Koordinator Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar Adi Rasyid Ali 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretariat daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengajukan anggaran kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja perusahaan daerah senilai Rp 90 juta.

Hal itu berdasarkan data diperoleh Tribun dari draf rencana kerja anggaran (RKA) pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 Makassar.

Monitoring dan evaluasi kinerja perusahaan daerah merupakan salah satu kegiatan dalam program penataan dan peningkatan kinerja perusahaan daerah.

Setda Makassar mengusulkan anggaran Rp 724.542.357 untuk lima item pada program ini.

Seperti assessment direksi senilai Rp 250 juta. Jumlah assessment direksi badan usaha milik daerah (BUMD) sebanyak 18 direksi.

Kemudian pelatihan SDM BUMD bagi 100 peserta senilai Rp 44.542.375. Monitoring dan evaluasi kinerja perusahaan daerah Rp 90 juta.

Anggaran untuk rapat koordinasi perusahaan daerah senilai Rp 90 juta, serta penyusunan bisnis plan dan coorporate Rp 250 juta.

Diketahui, rapat badan anggaran (banggar) bersama pimpinan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dijadwalkan dilaksanakan pukul 10.00 wita hari ini, Jumat (29/11/2019).

Koordinator Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar Adi Rasyid Ali
Koordinator Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar Adi Rasyid Ali (Abd Azis/Tribun Timur)

Agendanya, penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Hasil rapat banggar dan pimpinan komisi, selanjutnya dibahas dalam rapat banggar bersama tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan lagi dengan penyerasian pada pukul 14.00 wita. Namun hingga pukul 15.40 wita, kegiatan tersebut belum digelar.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved