Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Debt Collector

NGERI! Seperti di Film 11 Penagih Utang Kepung Rumah AA Bawa Senjata Api, karena Utang Segini

NGERI! 11 Penagih Utang Kepung Rumah AA Bawa Senjata Api, Ternyata Utangnya Segini

Editor: Ina Maharani
ilustrasi debt collector bawa senjata
ilustrasi penagih utang bawa senjata 

Sayangnya, perundingan di kantor kelurahan tidak menemukan titik terang, akhirnya korban kembali ke rumah dan diikuti oleh pelaku. Para tersangka pun menunggu hingga siang hari sampai AA membayar utangnya.

Dari keterangan polisi, AA mengaku ketakutan dan langsung melaporkan kasus tersebut kepada Polres Jakbar.

"Korban ditunggui di rumah dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB. Karena resah dan takut, korban melapor ke kami," kata Dimitri.

Tersangka akhirnya berhasil dibekuk, mereka bisa dijerat pasal Undang-Undang darurat karena kedapatan membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam. Mereka terancam pidana 10 tahun.

Serta Pasal 335 Ayat 1 terkait ancaman kekerasan melakukan sesuatu seperti dengan senjata tajam. Selain mobil, polisi menyita handphone senjata, 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 buah badik, 1 jenis senjata api jenis bareta tanpa peluru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Penagih Utang di Jelambar Kepung Rumah Korban dengan Membawa Berbagai Jenis Senjata", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/28/21390521/11-penagih-utang-di-jelambar-kepung-rumah-korban-dengan-membawa-berbagai?page=2.
Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Irfan Maullana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved