Perusda Sulsel
Izin Parkir Perusda untuk CCC dan Mal Pipo Tertahan Sekda Sulsel, Reaksi Dirut
Menurut Kadis Koperasi dan UKM Sulsel, Malik Faisal yang kini mengelola parkir tersebut.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dokumen pengajuan pengelolaan parkir Celebes Convention Center (CCC) dan Mall Phinisi Point (Pipo) yang ada di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, masih tertahan di 'meja' Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani.
Menurut Kadis Koperasi dan UKM Sulsel, Malik Faisal yang kini mengelola parkir tersebut.
Dia mengatakan bahwa pengajuan pengelolaan parkir CCC dan Mall Pipo oleh Perusda Sulsel belum disetujui oleh Sekprov Sulsel.
"Belum ada persetujuan dari Pak Sekda sebagai pengelolah barang," ujar Malik, Kamis (28/11/2019).
Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani saat dikonfirmasi, enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut.
* Bagaimana Reaksi Perusda Sulsel
Terkait belum adanya izin yang dikeluarkan oleh Sekprov Sulsel, Plt Dirut Perusda Sulsel, Taufik Fachrudin enggan menanggapinya.
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kebijakan kebijakan ini kepada penentu kebijakan.
Menurut dia, pengajuan pengelolaan parkir dikawasan CCC oleh Perusda Sulsel itu untuk melakukan penataan dan pelayanan yang baik dari yang ada sekarang.
"Insya Allah kita akan berikan pelayanan yang baik, yah intinya profesional lah," katanya.
Penawaran pengelolaan parkir di CCC kata dia, diajukan untuk dikelola per Januari 2020 mendatang.
Syarat Pemprov Sulsel yang sebelumnya dibebankan kepada Perusda Sulsel, yakni dengan memberikan retribusi ke kas negara itu juga akan dipatuhi.
"Kita siap kok, dengan pelayanan yang baik dan memberikan retribusi lebih besar lagi," kata Taufik, yang juga Bakal Calon Bupati Pangkep ini.
Saat ini, Pemprov telah menerima 300 juta per tahun kepada pihak ketiga yang kini mengelola area tersebut.
Terkait itu, Tuafik pun menegaskan akan mematuhi syarat-syaratnya.