Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa

Gowa Target Bebas Buang Air Besar Sembarang pada 2020

Hal tersebut didorong Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dengan melibatkan seluruh camat, kepala desa, para pokja dan babinsa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
Humas Pemkab Gowa
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Muchlis saat Workshop Percepatan Capaian Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Gowa Tahun 2019 yang diselenggarakan di Makassar Golden Hotel (MGH), Kamis, (28/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menargetkan menjadi daerah bebas buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada Mei, 2020 mendatang.

Hal tersebut didorong Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dengan melibatkan seluruh camat, kepala desa, para pokja dan babinsa.

Pemkab Gowa menggelar Workshop Percepatan Capaian Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Gowa Tahun 2019 yang diselenggarakan di Makassar Golden Hotel (MGH), Kamis, (28/11/2019).

Dalam workshop tersebut mengangkat tema "Bersama Kita Wujudkan Kabupaten Gowa ODF Tahun 2020" yang buka langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Muchlis.

Ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan masyarakat berprilaku hidup sehat salah satunya dilakukan dengan mendorong daerah bebas BABS, dan Kabupaten Gowa harus bisa mencapai hal tersebut.

"Kita targetkan paling cepat Mei 2020 mendatang Kabupaten Gowa sudah dapat menjadi daerah ODF secara keseluruhan hingga ke tingkat desa dan kelurahan," katanya saat membuka workshop.

Ia menyebutkan, empat hal yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Pertama, lingkungan yang mana 42 persen pemenuhan kesehatan manusia dipengaruhi karena lingkungan.

Kedua, prilaku masyarakat yang berpengaruh sebanyak 30 persen. Ketiga, ketersediaan fasilitas dan pelayanan kesehatan termasuk perangkat-perangkatnya yang mempengaruhi sekitar 21 persen.

Terakhir dipengaruhi karena faktor keturunan (genetika) yang berkontribusi sebesar 7 persen.

"Lingkungan yang bersih dan sehat akan terwujud dengan terpenuhinya akses air bersih dan tidak buang air besar sembarangan dengan kata lain menyiapkan disetiap rumah satu jamban atau sanitasi," terangnya.

Pasalnya kata Muchlis, kondisi sanitasi yang buruk tidak hanya menimbulkan penyakit seperti diare, tiphoid, dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan lainnya melainkan juga memperngaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Misalnya persoalan stanting atau anak yang tumbuh dengan kondisi fisik pendek dan kerdil.

Terwujudnya daerah bebas BABS ini harus didukung dengan komitmen bersama seluruh pihak hingga ke lapisan bawah.

Terkhusus bagi 14 desa dari berbagi kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa yang dianggap belum secara penuh menjadi wilayah ODF.

Masing-masing Desa Borisallo, Desa Paranglompoa, Desa Bontoloe, Desa Taring, Desa Pencong, Desa Parangloe, Desa Lembangloe, Desa Erelembang, Desa Pao, Desa Tabbinjai, Desa Tanete, Desa Rappolemba, Desa Rappoala, dan Kelurahan Cikoro.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved