Tribun Enrekang
Program Jamsostek Aparat Desa, DPMD Enrekang Teken MoU dengan BPJamsostek
DPMD Kabupaten Enrekang dan BPJamsostek Cabang Palopo meneken MoU terkait kepesertaan aparat desa di Kabupaten Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang dan BPJamsostek Cabang Palopo meneken MoU terkait kepesertaan aparat desa di Kabupaten Enrekang.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Aula Rapat Kepala DPMD Enrekang, Rabu (27/11/2019).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala DPMD Enrekang, Zubaedah Bando, Kabid Pemdes, Nana Muliana, Kepala BPJamsostek Palopo, Robby, Kepala bidang kepesertaan BPJamsostek palopo, Ady Syamsul.
Kepala DPMD Enrekang, Zubaedah Bando mengatakan tujuan kerjasama itu untuk mengikutsertakan seluruh aparat desa di Enrekang dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu demi mencapai kesejahteraan para perangkat desa terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana tugas, badan permusyaratan desa, kepala dusun sebagai penyelenggara pemerintah desa.
"Semoga sinergi ini menjadi manfaat yang besar untuk kemaslahatan Pemerintah Desa Kabupaten Enrekang," kata Zubaedah, Rabu (27/11/2019).
Ia menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sebuah program yang sangat baik untuk perangkat desa.
Mengingat, sudah ada aparat Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja yang baru mendaftar satu bulan terjadi meninggal dunia lalu mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta rupiah dari BPJamsostek Cabang Palopo.
"Kedepannya akan kami meng kawal anggaran desa di tahun 2020 dimana beberapa desa masih ada yang belum terdaftar di BPJamsostek," ujarnya.
Sementara Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Robby, mengatakan dari 112 desa yang ada di Kabupaten Enrekang sudah terdaftar 68 desa.
Sehingga masih ada 44 desa yang belum mendaftarkan diri dalam BPJamsostek para aparatnya.
Padahal, hal ini sangat positif bagi mereka dan aparatnya dalam hal jaminan sosial ketenagkerjaan bagi aparat desa.
Sampai saat ini, laporan klaim jaminan kematian sudah ada tiga aparat desa yang sudah pihaknya berikan masing-masing Rp 24 juta.
Diantaranya aparat Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja dua aparat dan Desa Rante Mario, Kecamatan Malua satu aparat.
"Untuk aparat desa di Enrekang sendiri terdaftar 4 program terdiri dari jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun," tuturnya.