TRIBUN WIKI
Kabupaten Takalar
Takalar adalah salah satu kabupaten yang berada di Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM -Takalar adalah salah satu kabupaten yang berada di Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Ibu kota kabupaten Takalar terletak di Pattallassang.
Kabupaten Takalar terdiri dari sembilan kecamatan, yaitu Pattallassang, Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, Galesong, Galesong Selatan, Galesong Utara, Sanrobone, Mappakasunggu dan Manggarabombang.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 566,51 km².
• Bukan Hanya Gubernur Sulsel, Berikut Pejabat Bakal Hadiri Maudu Lompoa di Cikoang Takalar
• Anggota DPRD Sesalkan Sikap Bupati Takalar Tak Perjuangkan CPNS 2019
• Belum Dua Tahun Jadi Bupati Takalar, Syamsari Sudah 16 Kali Mutasi, Legislator: Semrawut
Batas-batas wilayahnya sebelah Utara berbatasan dengan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Timur Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa, Selatan Laut Flores dan Barat Selat Makassar.
Jarak Takalar ke Kota Makassar sekitar 51,3 km atau membutuhkan waktu 1 jam 34 menit.
Pengunjung dapat menggunakan transportasi darat seperti motor dan mobil untuk sampai ke Kabupaten Takalar.
Sejarah
Kabupaten Takalar yang hari jadinya pada tanggal 10 Pebruari 1960, proses pembentukannya melalui tahapan perjuangan yang panjang.
Sebelumnya, Takalar sebagai Onder afdeling yang tergabung dalam daerah Swatantra Makassar bersama-sama dengan Onder afdeling Makassar, Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan dan Jeneponto.
Onder afdeling Takalar, membawahi beberapa district (adat gemen chap) yaitu: District Polombangkeng, District Galesong, District Topejawa, District Takalar, District Laikang, District Sanrobone.
Setiap District diperintah oleh seorang Kepala Pemerintahan yang bergelar Karaeng, kecuali District Topejawa diperintah oleh Kepala Pemerintahan yang bergelar Lo’mo.
Upaya memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Takalar, dilakukan bersama antara Pemerintah, Politisi dan Tokoh-tokoh masyarakat Takalar.
Melalui kesepakatan antara ketiga komponen ini, disepakati 2 (dua) pendekatan/cara yang ditempuh untuk mencapai cita-cita perjuangan terbentuknya Kabupaten Takalar, yaitu:
Melalui Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Swatantra Makassar. Perjuangan melalui Legislatif ini, dipercayakan sepenuhnya kepada 4 (empat) orang anggota DPRD utusan Takalar, masing-masing H Dewakang Dg Tiro, Daradda Dg Ngambe, Abu Dg Mattola dan Abd Mannan Dg Liwang.
Melalui pengiriman delegasi dari unsur pemerintah bersama tokoh-tokoh masyarakat.
Mereka menghadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar menyampaikan aspirasi, agar harapan terbentuknya Kabupaten Takalar segera terwujud.
• Bukan Hanya Gubernur Sulsel, Berikut Pejabat Bakal Hadiri Maudu Lompoa di Cikoang Takalar
• Anggota DPRD Sesalkan Sikap Bupati Takalar Tak Perjuangkan CPNS 2019
• Belum Dua Tahun Jadi Bupati Takalar, Syamsari Sudah 16 Kali Mutasi, Legislator: Semrawut
Mereka yang menghadap Gubernur Sulawesi adalah Bapak H Makkaraeng Dg Manjarungi, Bostan Dg Mamajja, H Mappa Dg Temba, H Achmad Dahlan Dg Sibali, Nurung Dg Tombong, Sirajuddin Dg Bundu dan beberapa lagi tokoh masyarakat lainnya.
Upaya ini dilakukan tidak hanya sekali jalan. Titik terang sebagai tanda-tanda keberhasilan dari perjuangan tersebut sudah mulai nampak, namun belum mencapai hasil yang maksimal yaitu dengan keluarnya Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1957 (LN No. 2 Tahun 1957) maka terbentuklah Kabupaten Jeneponto-Takalar dengan Ibukotanya Jeneponto.
Sebagai Bupati Kepala Daerah yang pertama adalah Bapak H. Mannyingarri Dg. Sarrang dan Bapak Abd. Mannan Dg. Liwang sebagai ketua DPRD.
Para politisi dan tokoh masyarakat tetap berjuang, berupaya dengan sekuat tenaga, agar Kabupaten Jeneponto-Takalar segera dijadikan menjadi 2 (dua) Kabupaten masing-masing berdiri sendiri yaitu: Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Takalar.
Perjuangan panjang masyarakat Kabupaten Takalar, berhasil mencapai puncaknya, setelah keluarnya Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 1959 (LN Nomor 74 Tahun 1959), tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan dimana Kabupaten Takalar termasuk didalamnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 itu, maka sejak tanggal 10 Pebruari 1960, terbentuklah kabupaten Takalar.
Dengan Bupati Kepala Daerah (Pertama) adalah Bapak H. DONGGENG DG. NGASA seorang Pamongpraja Senior.
Selanjutnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 13 Tahun 1960 menetapkan Pattalassang sebagai Ibukota Kabupaten Takalar.
Dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 1990 menetapkan Tanggal 10 Pebruari 1960 sebagai Hari Jadi Kabupaten Takalar.
Setelah terbentuknya Kabupaten Takalar, maka Districk Polombangkeng dijadikan 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Polombangkeng Utara, Districk Galesong dijadikan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara.
• Bukan Hanya Gubernur Sulsel, Berikut Pejabat Bakal Hadiri Maudu Lompoa di Cikoang Takalar
• Anggota DPRD Sesalkan Sikap Bupati Takalar Tak Perjuangkan CPNS 2019
• Belum Dua Tahun Jadi Bupati Takalar, Syamsari Sudah 16 Kali Mutasi, Legislator: Semrawut
Selanjutnya Districk Topejawa, Districk Takalar, Districk Laikang dan Districk Sanrobone menjadi Kecamatan TOTALLASA (Singkatan dari Topejawa, Takalar, Laikang dan Sanrobone) yang selanjutnya berubah menjadi Kecamatan Mangarabombang dan Kecamatan Mappakasunggu.
Perkembangan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 terbentuk lagi sebuah Kecamatan yaitu Kecamatan Pattallassang (Kecamatan Ibukota) dan terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007 dan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007.
Dua kecamatan baru terbentuk lagi yaitu Kecamatan Sanrobone (Pemekaran dari Kecamatan Mappakasunggu) dan Kecamatan Galesong (Pemekaran dari Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara).
Sehingga dengan demikian sampai sekarang 2012 Kabupaten Takalar terdiri dari 9 buah Kecamatan, sebagaimana telah disebutkan terdahulu.
Kesembilan kecamatan ini membawahi sejumlah 76 desa dan 24 kelurahan, dengan jumlah penduduk 275.034 jiwa.
Sumber: http://humassetda.takalarkab.go.id/
• Bukan Hanya Gubernur Sulsel, Berikut Pejabat Bakal Hadiri Maudu Lompoa di Cikoang Takalar
• Anggota DPRD Sesalkan Sikap Bupati Takalar Tak Perjuangkan CPNS 2019
• Belum Dua Tahun Jadi Bupati Takalar, Syamsari Sudah 16 Kali Mutasi, Legislator: Semrawut
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/takalar-adalah-salah-satu-kabupaten-yang-berada-di-sulawesi-selatan-atau-sulsel.jpg)