Tribun Enrekang
Tak Terbukti Terlibat Narkotika, Polres Sidrap Lepas Mantan Anggota DPRD Enrekang
Sebelumnya, Arsyad Gawi ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang pekan lalu.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman

Hanya saja dirinya tak mau cepat-cepat mengeluarkan stetmen sebelum hasilnya betul-betul keluar dari tim penyidik.
Hanya saja, Ia menyesalkan banyaknya issu yang menyudutkan suaminya yang masih dalam proses pemeriksaan.
"Memang sengaja saya tidak mengeluarkam statemen apapun selama pemeriksaan, karena saya takut apa yang saya katakan bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan. Namun hasil dari penyidik mengatakan Pak Aji tidak bersalah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan mantan anggota DPRD Enrekang periode 2014-2019, AG (44) dikabarkan terjerat kasus peredaran narkotika.
AG (44) dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (18/11/2019) lalu di kediamannya,Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
AG dan empat rekannya ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak tiga ball dengan berat sekitar 144,15 gram.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: