Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mucikari Prostitusi Online

Mucikari 19 Tahun di Makassar, Ditangkap Bersama Pelajar dan SPG di Hotel

Mucikari MAR, ditangkap polisi bersama seorang SPG dan seorang pelajar disalah satu hotel, Minggu (24/11/2019) malam.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
ShutterStock
Kisah Reza Gadis Muda yang Jadi Mucikari & Jual Temannya Rp 600 Ribu, Tempat Prakteknya Bikin Kaget (Ilustrasi) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mucikari 19 tahun berinisial MAR, dibekuk tim Polsek Ujung Pandang Kota Makassar.

Mucikari MAR, ditangkap polisi bersama seorang SPG dan seorang pelajar disalah satu hotel, Minggu (24/11/2019) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko mengungkapkan, dua wanita yang ikut diamankan adalah korban MAR.

"Dua wanita yang ikut ditangkap ini adalah wanita yang disiapkan si mucikari MAR," ungkap Indratmoko, Senin (25/11) sore.

Mucikari MAR ditangkap oleh Tim Polsek Ujung Pandang disebuah hotel berbintang di Jl Sultan Abdullah II, Kota Makassar.

Terduga mucikari prostitusi online, MAR (19) saat diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, Kota Makassar. (darul)
Terduga mucikari prostitusi online, MAR (19) saat diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, Kota Makassar. (darul) (darul/tribun-timur.com)

Berdasar pada identitas dua wanita yang ikut diamankan bersama mucikari, mereka adalah, FA (16) pelajar dan MN (19) SPG.

Menurut Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, tiga orang itu saat ini masih diamankan dan dimintai keterangannya.

Selain tiga orang diamankan, tim Polsek Ujung Pandang juga mengamankan bukti berupa, dua unit handphone yang dipakai.

"Handphone yang kami amankan ini yang sekarang kami dalami, karena media untuk prostitusinya kan dari sini," lanjut Wahyu.

Diketahui, dalam dua unit handphone milik mucikari MAR dan salah seorang korban. Polisi temukan aplikasi online, Me Chat.

Diduga, aplikasi tersebut yang digunakan mucikari MAR mencari pria hidung belang, untuk ditawarkan ke korban FA dan MN.

"Saya masih tunggu hasil pemeriksaannya, nanti kalau sudah ada ini saya koordinasi ke Polrestabes dulu," jelas Wahyu.

Grebek Hotel, Polisi Temukan 8 Kamar Dihuni Pelaku Prostitusi Online

 Lagi-lagi kasus prostitusi online kembali terjadi dan berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Kali ini kasus protitusi online terjadi di Tasikmalaya dan disebut-sebut kerap menjadi langganan banyak pejabat pemerintah dan politikus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved